Jalur Prestasi SPMB Kota Tangerang 2026, Gunkan 70 Persen Nilai Rapor

news.fin.co.id - 09/04/2026, 17:29 WIB

Jalur Prestasi SPMB Kota Tangerang 2026, Gunkan 70 Persen Nilai Rapor

Ilustrasi-Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

fin.co.id -  Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi menetapkan petunjuk teknis Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Perubahan signifikan terlihat pada jalur prestasi yang kini menggunakan skema proporsi gabungan, yakni 70 persen dari nilai rapor dan 30 persen dari hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Kebijakan baru ini diambil sebagai langkah standarisasi kualitas akademik calon peserta didik di tingkat provinsi. Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, menjelaskan bahwa penambahan komponen TKA bertujuan untuk memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kompetensi siswa.

“Penilaian jalur prestasi tahun ini tidak lagi hanya bersandar pada nilai rapor. Kami menerapkan proporsi 70 persen nilai rapor dan 30 persen nilai TKA. Ini merupakan kesepakatan bersama di tingkat Provinsi Banten,” ujar Wahyudi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (9/4/2026).

Menurut Wahyudi, komponen TKA menjadi instrumen krusial untuk mengukur kemampuan literasi dan numerasi peserta didik secara lebih komprehensif. Meski ada penyesuaian di jalur prestasi, ia memastikan jalur lainnya seperti zonasi (domisili), afirmasi, dan mutasi tidak mengalami perubahan mendasar.

Advertisement

Selain perubahan skema penilaian, Dinas Pendidikan juga melakukan penyesuaian terhadap daya tampung sekolah atau rombongan belajar (rombel). Kebijakan ini merupakan hasil evaluasi dari pelaksanaan tahun sebelumnya, di mana ditemukan ribuan kursi kosong, terutama di jenjang sekolah dasar.

Untuk tahun ajaran 2026/2027, jumlah siswa dalam satu rombel jenjang SD ditetapkan maksimal 28 siswa. Sementara untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), kuota maksimal ditetapkan sebanyak 34 siswa per rombel.

“Tahun lalu, kami mencatat ada sekitar 3.000 kursi kosong di tingkat SD. Oleh karena itu, penyesuaian daya tampung ini penting dilakukan agar proses belajar mengajar lebih efektif dan distribusi siswa lebih merata,” lanjut Wahyudi.

Seluruh proses pendaftaran akan dilakukan secara daring melalui laman resmi spmb.tangerangkota.go.id. Rangkaian agenda akan dimulai dengan tahap Pra-SPMB pada 13 April 2026 mendatang, sedangkan pendaftaran resmi gelombang pertama dibuka pada Juni 2026.

Dinas Pendidikan juga menyiapkan skema pendaftaran gelombang kedua pada rentang Juni hingga Juli 2026 apabila kuota di sejumlah sekolah belum terpenuhi. Kendati demikian, masyarakat diimbau untuk tetap mencermati jadwal dan memanfaatkan pendaftaran gelombang pertama secara optimal.

Rikhi Ferdian Herisetiana
Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis

Reporter FIN.CO.ID untuk daerah Tangerang.