Nasional . 10/04/2026, 06:31 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka memberikan atensi keras terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Gibran menegaskan bahwa persidangan perkara ini wajib berjalan jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan demi menjaga marwah hukum di tanah air.
"Keadilan harus hadir secara nyata di tengah masyarakat dan proses hukum harus berjalan jujur, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Wapres Gibran Rakabuming Raka dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis 9 April 2026.
Gibran menyatakan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo memiliki komitmen penuh dalam mendukung penguatan sistem peradilan agar semakin adil dan dipercaya oleh publik. Salah satu langkah konkret yang ditekankan adalah pelibatan kalangan profesional dengan integritas tinggi sebagai hakim ad-hoc.
"Oleh sebab itu, pelibatan langsung kalangan profesional dengan rekam jejak dan integritas yang kuat sebagai hakim ad-hoc di pengadilan penyiraman air keras terhadap Saudara Andrie Yunus menjadi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan marwah hukum," jelas Gibran. Ia menambahkan bahwa berbagai pihak menginginkan keadilan tidak sekadar ditegakkan, tetapi juga benar-benar diyakini oleh masyarakat.
Di sisi lain, perkembangan medis korban menunjukkan tren positif. RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) mengungkapkan bahwa kondisi luka bakar yang dialami Wakil Koordinator KontraS tersebut telah menunjukkan perbaikan signifikan.
Manajer Hukum dan Humas RSCM, Yoga Nara, menyebutkan bahwa Andrie kembali menjalani tindakan operasi untuk membersihkan sisa jaringan kulit mati di area leher belakang. Selain itu, tim medis melakukan cangkok kulit lanjutan guna mendukung proses penyembuhan yang optimal.
Namun, di balik upaya medis tersebut, pengusutan aktor intelektual dan pelaku terus memanas. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan telah melayangkan surat kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk memeriksa empat tersangka yang diduga kuat terlibat dalam aksi penyerangan keji terhadap Andrie Yunus.
Sebagai langkah koordinasi, Komnas HAM juga telah memanggil Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI pada Rabu (1/4) guna memantau perkembangan kasus yang menyeret dugaan keterlibatan oknum aparat tersebut. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media