Ekonomi . 10/04/2026, 16:45 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Admin
fin.co.id - Situasi genting di industri gula nasional semakin memanas!
Pemerintah kini mendapat tekanan keras dari Komisi VI DPR RI untuk segera menutup keran impor gula rafinasi.
Langkah tegas ini bukan tanpa alasan.
Tujuannya jelas: melindungi ekosistem gula nasional yang saat ini tengah terhimpit.
Lebih penting lagi, ini adalah upaya percepatan menuju swasembada pangan yang menjadi ambisi besar bangsa.
Terutama di tengah ketidakpastian geopolitik global yang terus membayangi.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, tidak main-main soal ini.
Ia menegaskan perlunya jeda impor gula rafinasi sampai ada aturan baru yang lebih ketat diberlakukan.
Andre punya usulan konkret untuk masa depan.
Ke depannya, seluruh aktivitas pengadaan pemanis untuk industri wajib melalui pintu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Kami meminta di Komisi VI disegerakan dengan seluruh kementerian, jangan ada impor dulu," tegas Andre dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Jakarta, Rabu, 8 Maret 2026 kemarin.
Ia melanjutkan, "Supaya kalau ada impor gula rafinasi di 2026 sudah harus melalui BUMN."
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media