Nasional . 11/04/2026, 15:33 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Diskon tersebut mencakup berbagai sektor layanan seperti:
Ritel atau pusat perbelanjaan
Transportasi
Katering dan makanan
Perhotelan
Layanan kesehatan
Hiburan dan rekreasi
Seluruh detail mengenai promo dan mitra yang terlibat dapat diakses melalui platform digital Nusuk yang terintegrasi dengan sistem kartu tersebut.
Dalam program ini, pemerintah juga menggandeng organisasi pelaku usaha seperti kamar dagang di Arab Saudi untuk membantu menjembatani kerja sama antara pemerintah dan komunitas bisnis.
Kolaborasi ini dinilai penting untuk memastikan bahwa para jemaah haji mendapatkan layanan terbaik selama berada di Arab Saudi.
Kementerian Haji menyebut bahwa dunia usaha memiliki peran strategis dalam mendukung ekosistem layanan haji yang semakin modern dan efisien.
Dengan adanya kerja sama tersebut, jemaah dapat menikmati berbagai layanan tambahan tanpa harus repot mencari informasi secara manual.
Kartu Nusuk resmi diwajibkan mulai 18 April 2026. Pada tanggal tersebut, para calon jemaah dari berbagai negara mulai memasuki kota suci Makkah untuk menunggu puncak ibadah haji yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Mei 2026.
Tanpa Kartu Nusuk, jemaah tidak diperkenankan memasuki kawasan suci atau mengakses sejumlah fasilitas utama yang disediakan pemerintah.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi potensi kepadatan, meningkatkan keamanan, serta memastikan seluruh jemaah menjalankan ibadah secara tertib dan nyaman.
Sementara itu, jemaah haji dari Indonesia dijadwalkan mulai berangkat ke Arab Saudi pada 22 April 2026.
Keberangkatan dilakukan secara bertahap dari berbagai embarkasi di Indonesia menuju kota-kota tujuan di Arab Saudi seperti Jeddah dan Madinah sebelum akhirnya menuju Makkah.
Dengan diberlakukannya sistem Kartu Nusuk, para jemaah diharapkan sudah menerima kartu tersebut sebelum memasuki kawasan suci agar proses ibadah dapat berjalan lancar. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media