Hukum dan Kriminal . 11/04/2026, 18:23 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Ganja 33,6 Kg, 2 Tersangka Ditangkap

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total barang bukti mencapai 33,6 kilogram. Dalam operasi tersebut, dua orang tersangka berinisial Y (30) dan R (30) berhasil diamankan di wilayah Bekasi dan Bogor, Jawa Barat.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi.

"Penangkapan berlangsung pada Selasa, 7 April 2026, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi," katanya kepada wartawan, Sabtu, 11 April 2026.

Setelah menerima laporan tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan di lokasi pertama dan berhasil menangkap tersangka Y beserta barang bukti ganja dalam jumlah besar.

"Tak berhenti di situ, kami melakukan pengembangan ke wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor, dan kembali menangkap tersangka R," ungkapnya.

Dari dua lokasi tersebut, polisi menyita puluhan kilogram ganja yang dikemas dalam berbagai bentuk, mulai dari kardus berlakban hingga plastik siap edar. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang pendukung seperti timbangan digital dan alat pengemasan yang diduga digunakan dalam proses distribusi.

"Selain itu, kami turut diamankan barang pendukung seperti timbangan digital dan alat pengemasan yang diduga digunakan untuk mendistribusikan barang haram tersebut," ujarnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan kasus.

Polda Metro Jaya juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

"Say no to drugs, masa depanmu jauh lebih berharga," tegasnya.

Rafi Adhi/Disway

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com