Siap Tunjukkan Ijazah Asli dari SD Hingga Kuliah, Jokowi Beri Syarat Ini

news.fin.co.id - 11/04/2026, 15:49 WIB

Siap Tunjukkan Ijazah Asli dari SD Hingga Kuliah, Jokowi Beri Syarat Ini

Jokowi Tegaskan Menolak Jabatan Wantimpres

fin.co.id - Menanggapi isu yang terus bergulir di ruang publik dan media sosial, Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo akhirnya menyatakan kesiapannya untuk memperlihatkan seluruh dokumen pendidikan asli miliknya, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Namun demikian, Jokowi menegaskan bahwa pembuktian tersebut seharusnya dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku, yakni di pengadilan. Ia menilai proses hukum merupakan forum yang paling tepat untuk menguji kebenaran dari berbagai tudingan yang beredar di masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat memberikan keterangan di Solo, Jawa Tengah.

Advertisement

Dalam keterangannya, Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak keberatan untuk menunjukkan ijazah asli yang dimilikinya. Namun ia menekankan bahwa hal itu seharusnya dilakukan dalam forum resmi, yakni di hadapan hakim dalam proses persidangan.

Menurut Jokowi, pengadilan merupakan tempat yang paling objektif untuk membuktikan apakah tudingan tersebut benar atau tidak.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh dokumen pendidikan yang dimilikinya dapat diperlihatkan apabila memang diminta secara resmi oleh pengadilan.

Langkah tersebut dinilai penting agar polemik yang berkembang di masyarakat dapat diselesaikan secara tuntas melalui jalur hukum.

Minta Kasus Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Lebih lanjut, Jokowi berharap agar perkara terkait tudingan ijazah palsu dapat segera dilimpahkan ke pengadilan.

Menurutnya, kepastian hukum sangat dibutuhkan agar isu tersebut tidak terus berkembang tanpa kejelasan.

Ia juga mendorong pihak kejaksaan untuk segera menyatakan berkas perkara lengkap atau P21 sehingga proses hukum dapat berlanjut ke tahap persidangan.

“Ya pengin saya seperti itu secepat-cepatnya. Ini kan sudah hampir satu tahun,” ujar Jokowi.

Advertisement

Ia menambahkan bahwa dengan adanya persidangan, semua pihak dapat melihat secara langsung bukti yang ada.

“Segera di-P21 dan diserahkan kepada pengadilan untuk nanti kita bisa menunjukkan mana yang benar, mana yang tidak benar,” tambahnya.

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Redaktur Pelaksana FIN.CO.ID