Ia kembali menekankan bahwa proses hukum adalah jalur yang paling tepat untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Jokowi memang telah menjadi perbincangan publik dalam beberapa waktu terakhir.
Berbagai spekulasi dan opini muncul di ruang publik, terutama di media sosial.
Karena itu, kepastian hukum dianggap penting agar polemik tidak terus berkembang dan menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Dengan adanya proses persidangan di pengadilan, semua bukti dan fakta dapat diuji secara terbuka sehingga menghasilkan keputusan yang objektif.
Saat ini publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum terkait perkara tersebut.
Jika berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan, maka kasus tersebut akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Apabila proses persidangan benar-benar digelar, maka kemungkinan besar berbagai dokumen terkait, termasuk ijazah asli milik Jokowi, akan diperlihatkan sebagai bagian dari pembuktian hukum.
Langkah ini diharapkan dapat mengakhiri polemik yang selama ini berkembang di tengah masyarakat. (*)