Megapolitan . 12/04/2026, 16:09 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, resmi melarang penggunaan ondel-ondel sebagai sarana mengamen di jalanan. Kebijakan ini diambil untuk menjaga nilai budaya Betawi yang dinilai semakin tergerus praktik komersialisasi di ruang publik.
Menurut Pramono, ondel-ondel bukan sekadar hiburan jalanan, melainkan simbol budaya khas Betawi yang harus dihormati dan dilestarikan.
“Kami sudah memutuskan untuk melarang ondel-ondel digunakan untuk mengamen di jalanan,” ujarnya, Minggu, 12 April 2026.
Selama ini, fenomena pengamen ondel-ondel kerap ditemui di berbagai sudut permukiman. Mereka biasanya berkeliling dalam kelompok kecil sambil memutar musik khas Betawi seperti gambang kromong atau tanjidor melalui pengeras suara, bahkan tak jarang melibatkan anak-anak untuk menarik perhatian warga.
Pramono menilai praktik tersebut berpotensi menurunkan marwah dan nilai budaya dari ikon Jakarta tersebut. Oleh karena itu, ia meminta Satpol PP untuk melakukan penertiban di lapangan.
Meski demikian, pendekatan yang dilakukan saat ini masih bersifat persuasif. Pemerintah belum menerapkan sanksi, melainkan lebih mengedepankan edukasi kepada masyarakat.
“Kami minta Satpol PP melakukan pelarangan dengan pendekatan edukatif terlebih dahulu,” tegasnya.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap budaya Betawi, Pemprov DKI Jakarta juga berencana menggelar Festival Ondel-Ondel dalam rangka perayaan 500 tahun Jakarta. Agenda tersebut diharapkan menjadi ruang pelestarian sekaligus penguatan identitas budaya lokal.
“Dalam perayaan 500 tahun Jakarta nanti, ondel-ondel akan kami hadirkan secara lebih meriah,” tambah Pramono.
Kebijakan ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi ondel-ondel sebagai simbol budaya, sekaligus menjaga nilai-nilai tradisi Betawi di tengah dinamika kehidupan kota metropolitan.
Cahyono/Disway
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media