Terungkap! Bos BGN Blak-blakan Soal Anggaran EO Rp113,9 Miliar, Klaim Sudah Sesuai Aturan!

news.fin.co.id - 13/04/2026, 16:11 WIB

Terungkap! Bos BGN Blak-blakan Soal Anggaran EO Rp113,9 Miliar, Klaim Sudah Sesuai Aturan!

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan keterangan pers terkait transparansi penggunaan anggaran jasa EO untuk program strategis nasional.Foto;Kemensetnegri

Menanggapi kekhawatiran publik, Badan Gizi Nasional menegaskan bahwa seluruh penggunaan anggaran dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

BGN memastikan bahwa mekanisme pengadaan jasa EO dilakukan melalui prosedur resmi sesuai dengan peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Selain itu, setiap pengeluaran anggaran juga dapat diawasi oleh berbagai lembaga pengawas, baik internal maupun eksternal.

“Setiap pengeluaran, termasuk penggunaan jasa EO, dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Dadan. (*)

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Redaktur Pelaksana FIN.CO.ID