Terungkap! Bos BGN Blak-blakan Soal Anggaran EO Rp113,9 Miliar, Klaim Sudah Sesuai Aturan!
penggunaan jasa event organizer (EO) oleh Badan Gizi Nasional (BGN) langsung memicu perdebatan luas. Perbincangan ini bermula dari unggahan di media sosial yang menyebut nilai anggaran untuk jasa EO mencapai lebih dari Rp113 miliar.
Menanggapi kekhawatiran publik, Badan Gizi Nasional menegaskan bahwa seluruh penggunaan anggaran dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
BGN memastikan bahwa mekanisme pengadaan jasa EO dilakukan melalui prosedur resmi sesuai dengan peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Selain itu, setiap pengeluaran anggaran juga dapat diawasi oleh berbagai lembaga pengawas, baik internal maupun eksternal.
“Setiap pengeluaran, termasuk penggunaan jasa EO, dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Dadan. (*)