Nasional . 13/04/2026, 09:53 WIB
Penulis : Lina | Editor : Lina
fin.co.id – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengeluarkan peringatan keras bagi masyarakat terkait maraknya informasi palsu mengenai lowongan pekerjaan di wilayah ibu kota baru. Berbagai poster dan tautan pendaftaran ilegal kini tengah berseliweran di media sosial dengan mencatut logo serta foto pejabat resmi Otorita.
Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, secara tegas membantah adanya proses rekrutmen yang sedang berlangsung. Ia menyatakan bahwa seluruh informasi yang menyebar melalui pesan berantai maupun media sosial tersebut tidak memiliki dasar kebenaran alias hoaks.
"Otorita IKN saat ini tidak sedang membuka proses penerimaan pegawai dalam bentuk apa pun. Semua informasi di luar kanal resmi kami berada di luar tanggung jawab Otorita IKN," ujar Troy dalam pernyataan resminya, Minggu 12 April 2026.
Para oknum penipu tersebut memanfaatkan daya tarik proyek IKN untuk menyesatkan publik. Mereka seringkali menggunakan visual infrastruktur dan lambang instansi agar terlihat meyakinkan. Troy mengingatkan bahwa informasi valid hanya akan tayang melalui situs resmi pemerintah dengan domain ikn.go.id serta kanal media sosial terverifikasi milik Otorita IKN.
Masyarakat diminta untuk sangat berhati-hati terhadap tautan (link) pendaftaran yang meminta pengisian data pribadi secara detail. Modus ini rawan digunakan untuk pencurian identitas atau penyalahgunaan data perbankan.
Beberapa poin penting yang ditekankan Otorita IKN untuk membedakan rekrutmen asli dan palsu:
Tanpa Pungutan Biaya: Proses rekrutmen resmi pemerintah tidak pernah memungut uang sepeser pun dari pelamar.
Kanal Komunikasi Resmi: Otorita IKN tidak pernah menghubungi calon pelamar melalui nomor WhatsApp pribadi atau alamat email non-korporat.
Domain Website: Seluruh proses pendaftaran hanya dilakukan melalui tautan yang berasal dari domain ikn.go.id.
Pemerintah juga melayangkan ultimatum bagi pihak-pihak yang sengaja memanipulasi informasi menggunakan atribut negara. Troy mendesak para pembuat konten palsu tersebut untuk segera menghentikan aktivitas mereka dan menurunkan konten yang menyesatkan publik.
Bagi masyarakat yang menemukan indikasi penipuan atau informasi mencurigakan, Otorita IKN menyediakan jalur pengaduan resmi. Warga dapat melapor melalui platform lapor.go.id atau menghubungi nomor hotline di +62 811-5999-767.
"Kami meminta masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi dan tidak menindaklanjuti informasi yang sumbernya tidak jelas. Keamanan data pribadi Anda adalah prioritas," pungkas Troy.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media