Bocoran Jadwal dan Cara Cek Formasi Rekrutmen CPNS 2026

news.fin.co.id - 14/04/2026, 13:39 WIB

Bocoran Jadwal dan Cara Cek Formasi Rekrutmen CPNS 2026

Prediksi jadwal CPNS 2026, cara cek pendaftaran, hingga dokumen wajib yang harus disiapkan sejak dini. Foto: ANTARA.

fin.co.id - Pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 menjadi topik yang banyak diperbincangkan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.

Setiap tahunnya, seleksi CPNS selalu menjadi momen yang ditunggu-tunggu, baik oleh para freshgraduate maupun pekerja yang ingin berkarier sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Pada tahun 2026 ini, pemerintah tengah mengumumkan mempersiapkan pembukaan seleksi CPNS dengan jumlah formasi yang cukup besar. Diperkirakan ada sekitar 160 ribu formasi CPNS yang akan dibuka untuk berbagai kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Advertisement

Rencana tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini , pada Februari 2026 lalu.

Menurutnya, pemerintah saat ini sedang mempersiapkan berbagai aspek teknis, termasuk kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan seleksi CPNS tahun ini.

Anggaran Seleksi CPNS 2026

Dalam keterangannya, Rini menyebutkan bahwa ia telah mengajukan permohonan kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa , agar kebutuhan anggaran pelaksanaan tes CPNS dapat segera dihitung dan diproses.

Menurut Rini, anggaran tersebut penting untuk menunjang berbagai tahapan seleksi, mulai dari sistem pendaftaran, pelaksanaan tes berbasis komputer, hingga proses administrasi lainnya.

“Kami sudah menyampaikan surat kepada Menteri Keuangan untuk segera dihitung begitu ya,” ujar Rini dalam keterangannya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah belum dapat memastikan jadwal pembukaan resmi pendaftaran CPNS 2026.

Jadwal Pendaftaran CPNS 2026

Advertisement

Rini menjelaskan bahwa sebelum pengumuman seleksi CPNS dilakukan, pemerintah perlu terlebih dahulu mengumpulkan data kebutuhan pegawai dari berbagai instansi.

Kementerian PANRB harus meminta setiap kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk menyampaikan jumlah formasi serta kompetensi yang dibutuhkan.

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Redaktur Pelaksana FIN.CO.ID