Nasional . 15/04/2026, 14:12 WIB

Permintaan AS Soal Lintas Udara Militer Bikin Khawatir, Indonesia Bisa Terjebak Konflik Global

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

fi.co.id - Beredar informasi bahwa Amerika Serikat menyarankan agar Indonesia memberikan izin lintas-udara atau Blanket Overflight Clearance bagi pesawat militernya.

Usulan tersebut langsung memicu perhatian sejumlah pakar hukum internasional dan analis militer. Mereka menilai jika kebijakan ini benar-benar diterapkan, Indonesia berpotensi menghadapi berbagai risiko strategis, politik, hingga keamanan nasional.

Salah satu kekhawatiran utama adalah potensi terganggunya prinsip politik luar negeri bebas aktif yang selama ini menjadi landasan diplomasi Indonesia.

Guru Besar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia , Hikmahanto Juwana , menjelaskan bahwa secara hukum internasional, ruang udara suatu negara bersifat penuh dan eksklusif.

Hal ini diatur dalam Konvensi Chicago yang menyatakan bahwa setiap negara memiliki hak atas wilayah udaranya.

Artinya, pesawat militer dari negara lain tidak dapat melintas begitu saja tanpa izin resmi dari negara yang bersangkutan.

Dalam praktiknya, setiap penerbangan militer asing harus mendapatkan persetujuan khusus untuk setiap penerbangan.

Namun dalam skema Blanket Overflight Clearance, izin diberikan secara menyeluruh dalam jangka waktu tertentu sehingga pesawat militer tidak perlu lagi mengajukan izin setiap kali terbang melintasi wilayah udara Indonesia.

Menurut Hikmahanto, skema tersebut berpotensi menimbulkan persepsi keberpihakan Indonesia terhadap Amerika Serikat.

“Sebaiknya Indonesia tidak memberikan Blanket Overflight Clearance kepada AS,” kata Hikmahanto dalam pernyataan pers pada Selasa (14/4).

Berpotensi Terseret Dinamika Konflik Global

Kekhawatiran lain muncul dari potensi keterlibatan tidak langsung Indonesia dalam konflik internasional.

Hikmahanto menilai negara-negara seperti Iran dapat menafsirkan kebijakan tersebut sebagai bentuk dukungan Indonesia terhadap operasi militer Amerika Serikat.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com