Nasional

Jadi Sorotan! Rincian Pengadaan Sikat dan Semir Sepatu Rp1,5 Miliar di BGN

Pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian tertuju pada pengadaan sikat dan semir sepatu dengan total nilai kontrak mencapai sekitar Rp1,5 miliar sepanjang tahun 2025.

Jadi Sorotan! Rincian Pengadaan Sikat dan Semir Sepatu Rp1,5 Miliar di BGN
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.

Harga Dinilai Lebih Mahal dari Pasaran

Sorotan muncul karena harga semir dan sikat sepatu dari penyedia dinilai lebih tinggi dibandingkan harga di lokapasar.

Sebagai perbandingan:

Perbedaan harga ini memicu pertanyaan publik terkait efisiensi dan transparansi pengadaan.

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, sebelumnya menjelaskan bahwa seluruh pengadaan dilakukan berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.

Menurutnya, pengadaan ini merupakan bagian dari operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Setiap penggunaan anggaran negara telah melalui mekanisme perencanaan, penganggaran, dan pengawasan sesuai aturan,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Namun, hingga kini belum ada penjelasan lebih lanjut terkait selisih harga dengan pasaran.

Peran LKPP dalam Pengawasan

Sebagai lembaga yang mengatur sistem pengadaan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyediakan data terbuka agar publik dapat mengawasi penggunaan anggaran negara.

Transparansi ini memungkinkan masyarakat untuk:

  • Mengetahui detail kontrak pengadaan

  • Membandingkan harga dengan pasar

  • Mengawasi potensi pemborosan anggaran

Kasus ini menunjukkan pentingnya:

Berita Terkait