Hukum dan Kriminal . 18/04/2026, 19:29 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) menanggapi polemik ceramahnya di Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dituding sebagai penistaan agama. Ia menegaskan, pernyataannya tidak dimaksudkan untuk menyinggung ajaran agama mana pun.
Polemik ini bermula dari ceramah yang disampaikannya pada 5 Maret 2026 dan kemudian ramai diperbincangkan di media sosial. JK menjelaskan, isi ceramah tersebut hanya mengulas pengalamannya saat terlibat dalam upaya perdamaian konflik di Ambon dan Poso.
Dalam konferensi pers di kediamannya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu, 18 April 2026, ia menyayangkan tudingan yang diarahkan kepadanya dan menyebutnya sebagai fitnah.
“Mudah-mudahan Allah memaafkannya, para pemfitnah itu. Fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Semua memfitnah saya,” ujarnya.
Ia menegaskan, apa yang disampaikan dalam ceramah tersebut bukanlah pembahasan doktrin agama, melainkan gambaran realitas konflik yang pernah terjadi.
“Saya tidak bicara tentang dogma agama, saya tidak bicara tentang ideologi agama. Saya bicara tentang kenapa mereka saling membunuh,” tegasnya.
Dalam penjelasannya, JK juga mengingat kembali konflik berdarah di Ambon dan Poso yang menurutnya menjadi salah satu tragedi paling kelam dalam sejarah Indonesia modern.
“7.000 orang meninggal, emangnya karena apa? 7.000! Yang Anda lihat fotonya tadi tiga atau empat yang kelihatan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa dalam konflik tersebut, kedua kelompok sama-sama merasa berjuang atas nama agama, meski hal itu tidak sesuai dengan nilai ajaran agama.
“Tidak ada ajaran agama yang mengatakan saling membunuh saudaranya. Itu bukan syahid,” ujarnya.
Meski menuai kritik, JK mengaku memilih menahan diri agar polemik tidak semakin meluas. Ia bahkan mengimbau agar tidak ada aksi demonstrasi dari pihak yang mendukungnya.
“Orang Islam mau demo, jangan, saya bilang. Jangan, jangan,” ucapnya.
Terkait laporan ke kepolisian, JK menyebut langkah tersebut merupakan inisiatif masyarakat, bukan dirinya. Namun demikian, ia membuka kemungkinan untuk menempuh jalur hukum jika diperlukan.
“Kami akan pertimbangkan (tempuh jalur hukum), karena kalau tidak dituntut, ini akan terulang lagi,” katanya.
Sebelumnya, JK dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama Pemuda Katolik.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media