Internasional . 18/04/2026, 14:12 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Fin.co.id - Situasi politik di Iran kembali memanas. Ini setelah seorang perempuan bernama Bita Hemmati terancam hukuman mati. Ia disebut sebagai perempuan pertama yang akan dieksekusi di tiang gantung terkait gelombang demonstrasi besar yang terjadi sejak akhir 2025.
Kasus ini langsung menjadi perhatian internasional karena dinilai berkaitan dengan kebebasan sipil dan hak asasi manusia.
Selain Bita Hemmati, 3 orang lain juga dijatuhi hukuman serupa oleh Pengadilan Revolusi Tehran. Mereka adalah:
Keempat orang itu dituduh terlibat dalam aksi yang dianggap mengancam keamanan negara. Menurut laporan dari Human Rights Activists News Agency, mereka didakwa melakukan kerja sama dengan pihak asing yang dianggap bermusuhan.
Akar dari kasus ini berasal dari gelombang protes yang meletus pada akhir Desember 2025. Ribuan warga turun ke jalan di berbagai kota untuk menyuarakan ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah.
Situasi sempat memanas hingga pemerintah melakukan pembatasan akses internet guna meredam penyebaran informasi.
Laporan dari berbagai pihak menyebutkan bahwa bentrokan antara demonstran dan aparat keamanan menyebabkan banyak korban jiwa, meskipun angka pasti belum terkonfirmasi secara independen.
Dalam persidangan, pihak berwenang menuduh para terdakwa melakukan berbagai tindakan serius, termasuk:
Hakim Iman Afshari menyebut para terdakwa diduga menggunakan bahan peledak dalam aksi demonstrasi, meski rincian bukti tidak dijelaskan secara terbuka.
Selain hukuman mati, beberapa terdakwa juga dikenai hukuman tambahan berupa penjara dan penyitaan aset.
Sumber yang dekat dengan keluarga menyebutkan penangkapan terhadap keempat orang tersebut dilakukan dalam waktu yang hampir bersamaan.
Bita Hemmati dan suaminya diketahui tinggal di Teheran. Sementara dua terdakwa lainnya merupakan tetangga dalam satu gedung yang sama. Hal ini memperkuat dugaan mereka ditangkap dalam satu operasi yang terkoordinasi.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media