Nasional . 20/04/2026, 07:56 WIB
Penulis : Lina | Editor : Lina
fin.co.id – Aktivitas vulkanik Gunung Dukono di Pulau Halmahera, Maluku Utara, kembali meningkat secara signifikan pada Senin pagi 20 April 2026. Gunung api tersebut mengalami erupsi dengan melontarkan kolom abu tebal yang mencapai ketinggian hingga 1.400 meter atau 1,4 kilometer dari atas puncak kawah.
Badan Geologi mencatat letusan terjadi tepat pada pukul 05.53 WIT. Berdasarkan pengamatan visual, kolom abu vulkanik teramati memiliki warna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal yang condong mengarah ke arah timur.
Secara teknis, erupsi kali ini memiliki durasi yang cukup singkat namun dengan intensitas yang kuat. Plt Kepala Badan Geologi, Lana Saria, menjelaskan bahwa rekaman pada seismogram menunjukkan aktivitas yang nyata dari perut gunung.
"Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 25 milimeter dan durasi 49,87 detik," ujar Lana Saria saat memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan aktivitas vulkanik tersebut.
Hingga saat ini, pihak berwenang masih menetapkan status Gunung Dukono pada Level II atau Waspada. Aktivitas vulkanik di dalam kawah dilaporkan masih terus berlangsung secara fluktuatif sehingga pengawasan ketat terus dilakukan oleh Pos Pengamatan Gunung Api setempat.
Menanggapi situasi tersebut, Badan Geologi mengeluarkan instruksi tegas bagi keselamatan publik. Masyarakat setempat maupun wisatawan dilarang keras melakukan aktivitas apapun dalam radius 4 kilometer dari Kawah Malupang Warirang.
Radius aman ini bersifat mutlak untuk menghindari risiko paparan material vulkanik maupun gas berbahaya yang dapat muncul sewaktu-waktu. Warga yang berada di sekitar kawasan terdampak juga diminta untuk selalu menyiapkan masker penutup hidung dan mulut guna mengantisipasi ancaman abu vulkanik terhadap kesehatan pernapasan.
Hingga laporan ini diturunkan, belum ada laporan mengenai kerusakan bangunan atau korban jiwa, namun masyarakat diminta untuk tetap tenang dan selalu memperbarui informasi dari kanal resmi pemerintah guna menghindari berita bohong (hoax).
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media