Nasional . 21/04/2026, 18:14 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
fin.co.id - Hari Raya Idul Adha atau Lebaran Haji merupakan momen sakral yang menggabungkan ibadah kurban dengan puncak prosesi haji di Mekkah.
Memasuki tahun 2026, banyak masyarakat mulai bertanya-tanya mengenai kepastian tanggal perayaan tersebut guna mempersiapkan anggaran kurban maupun rencana perjalanan mudik.
Berdasarkan perhitungan kalender Hijriah dan data astronomis terbaru, Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1447 H diprediksi jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026.
Penetapan ini sejalan dengan maklumat dari organisasi keagamaan besar seperti Muhammadiyah yang telah merujuk pada perhitungan hisap hakiki wujudul hilal.
"Berdasarkan kalender astronomi, umat Islam di Indonesia akan merayakan Idul Adha pada akhir Mei 2026. Namun, kepastian secara kenegaraan tetap menunggu keputusan Sidang Isbat Pemerintah melalui Kementerian Agama."
Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri telah mengatur slot hari libur untuk memberikan kesempatan masyarakat beribadah sekaligus berkumpul dengan keluarga.
Momen ini diprediksi akan menjadi long weekend yang cukup panjang jika Anda mengambil strategi cuti yang tepat.
Dengan adanya hari libur di tengah pekan (Rabu dan Kamis), masyarakat memiliki peluang untuk menikmati libur panjang jika menyambung cuti pada hari Jumat, yang kemudian berlanjut ke libur akhir pekan (Sabtu-Minggu).
Selain pelaksanaan Salat Id berjamaah di pagi hari, inti dari Lebaran Haji adalah ibadah kurban. Penting bagi calon mudhohi (orang yang berkurban) untuk mengetahui batas waktu penyembelihan agar ibadah tetap sah sesuai syariat.
Waktu penyembelihan hewan kurban (sapi, kambing, domba, atau kerbau) dimulai tepat setelah Salat Id pada 10 Zulhijah (27 Mei 2026) dan berlangsung selama tiga hari berikutnya, yakni Hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijah).
Pastikan hewan yang dipilih telah mencapai usia minimal dan dalam kondisi fisik yang sehat serta tidak cacat.
Mengingat waktu pelaksanaan yang jatuh pada bulan Mei, masyarakat disarankan untuk mulai melakukan survei harga hewan kurban sejak awal tahun 2026.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media