Hukum dan Kriminal . 21/04/2026, 19:29 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menegaskan sikap tegas terhadap segala bentuk pelecehan seksual di lingkungan transportasi kereta api. Perusahaan memastikan pelaku akan dikenai sanksi berat tanpa toleransi.
"Terhadap pelaku akan diberikan sanksi tegas," kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, Selasa, 21 April 2026.
Ia menjelaskan, sanksi yang disiapkan mencakup pelaporan ke kepolisian, publikasi identitas atau foto pelaku di area stasiun sebagai bentuk peringatan, hingga masuk daftar hitam (blacklist) yang membuat pelaku tidak bisa lagi menggunakan layanan kereta, baik sementara maupun permanen.
Momentum Hari Kartini disebut menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap perempuan sekaligus dorongan untuk menciptakan ruang transportasi yang aman dan inklusif bagi semua pengguna.
Sejumlah langkah pencegahan juga telah diterapkan, mulai dari penyediaan toilet terpisah di kereta jarak jauh, gerbong khusus wanita pada layanan KRL, pemasangan CCTV analitik di berbagai titik, hingga kursi prioritas khusus perempuan. Selain itu, edukasi terus dilakukan di stasiun dan sekolah, serta tersedia kanal pengaduan melalui Contact Center KAI 121.
KAI Daop 1 Jakarta juga menggelar sosialisasi pencegahan pelecehan seksual di Stasiun Pasar Senen dengan menghadirkan psikolog dan perwakilan Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jakarta Pusat. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran publik sekaligus memperkuat kolaborasi dalam pencegahan dan penanganan kasus.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengedukasi masyarakat bahwa pelecehan seksual merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi. KAI mengimbau seluruh pelanggan untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan atau mengalami indikasi pelecehan seksual kepada petugas yang sedang berdinas,” ujar Franoto.
Sebagai bentuk komitmen bersama, dilakukan pula penandatanganan petisi anti-pelecehan seksual oleh narasumber, tamu undangan, dan penumpang. Petisi tersebut menjadi simbol dukungan kolektif untuk mewujudkan transportasi publik yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.
Ke depan, KAI memastikan akan terus memperkuat pengawasan, memperluas edukasi, serta mempermudah akses pelaporan demi menjamin keamanan seluruh pelanggan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media