Hukum dan Kriminal . 21/04/2026, 08:31 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
"Awalnya masih berjalan, tetapi sekitar tanggal 3 April 2026 mulai sulit melakukan penarikan. Lalu sempat dibuka lagi, dan terakhir sekitar tanggal 12 April 2026, setelah itu sudah tidak bisa diakses atau ditarik sama sekali," ujarnya.
Johan menduga masih banyak korban lain yang belum melapor, salah satunya karena rasa malu. Ia berharap ada tanggung jawab dari pihak pengelola aplikasi.
Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan instan.
Sebagai informasi, aplikasi Snapboost menawarkan imbal hasil hingga 100 persen dalam waktu singkat, yang diduga menjadi daya tarik utama bagi para korban. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media