Megapolitan . 22/04/2026, 19:16 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - DPRD DKI Jakarta telah menetapkan jadwal rapat paripurna terkait usulan pergantian Ketua DPRD DKI Jakarta yang akan digelar pada 30 April 2026. Keputusan tersebut disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang berlangsung pada Rabu (22/4).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, menyampaikan bahwa penetapan jadwal tersebut merupakan hasil kesepakatan seluruh fraksi yang hadir dan telah memenuhi ketentuan kuorum.
"Rapat Badan Musyawarah tadi telah menetapkan tanggal untuk kami mengadakan rapat paripurna penggantian, usulan penggantian, yaitu adalah tanggal 30 April," ujar Wibi.
Ia menambahkan bahwa seluruh fraksi hadir dalam rapat dan menyetujui agenda paripurna yang akan digelar sesuai jadwal.
"Alhamdulillah kuorum, dan fraksi-fraksi juga menghadiri nanti akan di rapat paripurna," tutur Wibi.
Wibi juga menjelaskan bahwa penentuan jadwal sempat diwarnai perbedaan pandangan di internal legislatif. Sejumlah fraksi menginginkan agar pergantian pimpinan DPRD DKI Jakarta turut disaksikan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Namun karena gubernur masih berada di luar negeri hingga 29 April 2026, akhirnya disepakati paripurna digelar pada 30 April.
"Ya alhamdulillahnya, tanggal 30 Gubernur sudah kembali dari ibu kota dan akan hadir untuk membersamai pergantian ketua dari Fraksi Keadilan Sejahtera," ujar Wibi.
Sementara itu, Anggota Bamus DPRD DKI Jakarta, M. Thamrin, menegaskan bahwa seluruh tahapan pergantian telah mengikuti mekanisme yang berlaku. Sekretariat Dewan (Sekwan) juga telah menindaklanjuti surat dari DPP PKS melalui Kementerian Dalam Negeri.
"Mekanismenya sudah dijalankan. Sekwan menjalankan surat yang disampaikan oleh DPP lewat Kemendagri dan ini sudah diproses," ujar Thamrin, Rabu, 22 April 2026.
Diketahui, Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 179/SKEP/DPP-PKS/2026 yang menetapkan pergantian Ketua DPRD DKI Jakarta dari Khoirudin kepada Suhud Alynudin.
"Mengusulkan Penggantian Ketua DPRD Provinsi Jakarta yang semula dijabat oleh Khoirudin digantikan Suhud Alynudin," demikian tertulis dalam SK tersebut.
Menanggapi keputusan itu, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, M. Taufik Zoelkifli (MTZ), menyatakan pihaknya siap mengikuti keputusan partai.
"Kita sih kalau di PKS kita prinsipnya sami'na wa atha'na gitu. Jadi kalau misalnya emang ada perubahan, ya kita dengar, kita taat gitu," kata MTZ.
Ia juga menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari konsolidasi internal partai dan bukan akibat adanya konflik.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media