Megapolitan . 22/04/2026, 15:35 WIB

FPMI Ingatkan YLBHI Jaga Independensi dan Hindari Politisasi Isu HAM

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id – Front Persaudaraan Muslim Indonesia (FPMI) melontarkan kritik terhadap Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait arah advokasi yang dinilai mulai bergeser dari tujuan awal. Organisasi tersebut menduga isu hak asasi manusia (HAM) dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.

"Isu HAM tidak boleh dijadikan alat kepentingan kelompok tertentu. Kami meminta YLBHI tidak memolitisasi isu HAM untuk agenda tertentu karena hal itu justru merusak nilai universal dari HAM itu sendiri," kata Ketua Umum FPMI, Husein Rumkel, saat berorasi di depan Kantor YLBHI di Jakarta, Rabu, 22 April 2026.

Dalam pernyataannya, Husein menekankan bahwa kredibilitas lembaga advokasi sangat ditentukan oleh tingkat transparansi dan independensinya. Ia pun meminta YLBHI terbuka dalam hal pendanaan, khususnya yang bersumber dari luar negeri.

"YLBHI harus membuka secara transparan sumber pendanaan dan penggunaannya, terutama yang berasal dari donor asing," tegasnya.

FPMI juga menyoroti potensi adanya pengaruh eksternal dalam arah advokasi hukum di Indonesia. Husein menegaskan penolakan terhadap campur tangan pihak luar yang dinilai dapat memengaruhi independensi lembaga.

“Kami menolak adanya campur tangan pihak luar yang dapat memengaruhi arah advokasi hukum di Indonesia,” katanya.

Menurutnya, independensi merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga bantuan hukum. Ia mengingatkan agar YLBHI tetap menjaga integritas dengan tidak tunduk pada tekanan dari pihak mana pun.

“Integritas lembaga harus dijaga dengan tidak tunduk pada tekanan apa pun, baik dari dalam maupun luar negeri."

Aksi yang dilakukan FPMI disebut sebagai bentuk kepedulian terhadap YLBHI. Mereka menilai lembaga tersebut perlu kembali pada semangat awal, yakni membela kelompok rentan dengan menjunjung prinsip keadilan yang objektif dan berimbang.

"YLBHI harus kembali ke pangkuan rakyat, membela orang-orang lemah, dengan mengedepankan prinsip dasar keadilan yang objektif dan berimbang juga menjunjung tinggi kepentingan nasional," tutup Husein.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com