Terinspirasi Selat Hormuz! Alasan Purbaya Mau Kenakan Pajak Kapal yang Melintas di Selat Malaka

news.fin.co.id - 22/04/2026, 18:27 WIB

Terinspirasi Selat Hormuz! Alasan Purbaya Mau Kenakan Pajak Kapal yang Melintas di Selat Malaka

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa,

fin.co.id - Wacana baru terkait optimalisasi penerimaan negara kembali mencuat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan opsi pungutan pajak terhadap kapal-kapal yang melintas di Selat Malaka.

Gagasan ini muncul sebagai bentuk pemanfaatan posisi strategis Indonesia dalam jalur perdagangan dan energi dunia. Bahkan, ide tersebut disebut terinspirasi dari kebijakan Iran yang berencana menarik pungutan dari kapal di Selat Hormuz.

Dalam forum Simposium PT SMI 2026 di Jakarta, Purbaya menyoroti fakta bahwa Indonesia berada di salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia, namun belum memanfaatkan potensi ekonominya secara optimal.

Advertisement

“Indonesia ini bukan negara pinggiran, kita ada di jalur strategis perdagangan dan energi dunia. Tapi kapal lewat Selat Malaka tidak kita charge, itu benar atau tidak?” ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa selama ini Indonesia belum menarik pungutan langsung dari aktivitas kapal internasional yang melintas, padahal volume lalu lintas di Selat Malaka sangat tinggi.

Purbaya menjelaskan, skema pungutan ini tidak bisa dilakukan secara sepihak. Diperlukan kerja sama dengan negara lain yang berbagi wilayah di Selat Malaka, yakni Malaysia dan Singapura.

Jika dilakukan secara kolektif, potensi penerimaan negara dinilai bisa sangat besar. Apalagi, Indonesia memiliki wilayah perairan paling luas di jalur tersebut.

“Kalau kita bagi tiga Indonesia, Malaysia, Singapura, lumayan. Jalur kita paling besar, paling panjang,” jelasnya.

Meniru Selat Hormuz

Gagasan ini memang mengacu pada langkah Iran yang ingin mengenakan pungutan di Selat Hormuz, jalur vital bagi distribusi minyak dunia.

Namun, penerapan kebijakan serupa di Selat Malaka tidak bisa dilakukan begitu saja. Ada berbagai faktor yang harus dipertimbangkan, mulai dari hukum internasional hingga dampak geopolitik.

Selat Malaka merupakan salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia, sehingga setiap kebijakan baru berpotensi memengaruhi arus perdagangan global.

Advertisement

Purbaya mengakui bahwa implementasi kebijakan ini tidak mudah. Selain membutuhkan kesepakatan antarnegara, ada pula aturan internasional yang mengatur kebebasan pelayaran di perairan internasional.

Kebijakan pungutan terhadap kapal juga berpotensi menimbulkan reaksi dari negara-negara pengguna jalur tersebut, termasuk negara-negara besar yang bergantung pada distribusi energi dan barang melalui Selat Malaka.

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Redaktur Pelaksana FIN.CO.ID