Hukum dan Kriminal . 23/04/2026, 16:51 WIB

Khalid Basalamah Diperiksa KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Kian Melebar

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id – Pendakwah sekaligus pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Basalamah, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

“Dipanggil jadi saksi,” ujar Khalid saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 23 April 2026 sekitar pukul 15.46 WIB.

Ia mengaku kehadirannya untuk memberikan keterangan, meski tidak mengenal pihak-pihak yang terkait dalam perkara tersebut.

“Orang-orangnya saya tidak tahu. Saya tidak terlalu kenal,” katanya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemanggilan tersebut. Ia menyebut Khalid diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pihak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

“Benar, hari ini penyidik menjadwalkan saudara KB selaku salah satu pihak PIHK,” ujarnya.

Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023–2024 yang telah berjalan sejak Agustus 2025. Dalam perkembangannya, KPK menetapkan sejumlah tersangka, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp622 miliar.

KPK juga telah menahan Yaqut dan Ishfah pada Maret 2026, serta menetapkan tersangka lain, termasuk Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan Ketua Umum Kesthuri Asrul Aziz Taba.

Pemeriksaan saksi seperti Khalid Basalamah menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mengusut lebih dalam dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji, yang disebut melibatkan berbagai pihak di sektor penyelenggaraan perjalanan ibadah.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com