Nasional . 25/04/2026, 21:47 WIB

Audit BPK BONGKAR Pemborosan Rp254,3 Miliar di Pertamina EP Sukowati: Aset Mangkrak, Sewa Kapal Kegedean

Penulis : Rizal Husen  |  Editor : Rizal Husen

Fin.co.id - Pengelolaan keuangan di PT Pertamina EP Lapangan Sukowati (Regional 4) dibongkar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dalam laporan audit terbaru pada Sabtu, 25 April 2026, ditemukan indikasi pemborosan anggaran Rp254,3 miliar.

Angka fantastis ini bersumber dari ketidakefisienan pengelolaan fasilitas penampungan minyak mentah terapung atau Floating Storage and Offloading (FSO).

Berdasarkan pemeriksaan terhadap laporan pendapatan, biaya, dan investasi PT Pertamina Hulu Energi periode 2021—2025.

Inefisiensi ini berhulu pada penanganan aset FSO Cinta Natomas yang dinilai tidak akuntabel serta pemilihan fasilitas pengganti yang tidak sesuai kebutuhan operasional lapangan.

Pangkal pemborosan pertama bermula dari proses dry dock (perbaikan di galangan) FSO Cinta Natomas di dermaga Celukan Bawang.

BPK menyoroti pengeluaran sebesar Rp77,95 miliar yang timbul selama periode 2015 hingga April 2025. Proses perbaikan aset ini dinilai berlarut-larut tanpa kejelasan status operasional yang pasti.

Ironisnya, setelah menelan biaya pemeliharaan puluhan miliar, Pertamina justru mengambil keputusan untuk melakukan penghapusan aset (disposal) FSO Cinta Natomas pada April 2025.

Hal ini menyebabkan seluruh proses perbaikan dihentikan secara permanen, sehingga biaya yang telah dikeluarkan selama bertahun-tahun dikategorikan sebagai kerugian atau pemborosan biaya pemeliharaan yang tidak memberikan nilai tambah bagi perusahaan.

Sewa Kapal Pengganti Kegedean

Setelah FSO Cinta Natomas diputuskan untuk dihapus, Pertamina EP Sukowati mengoperasikan FSO Success Challenger XXXVII sebagai pengganti.

Namun, langkah ini justru menambah beban keuangan perusahaan. Audit BPK mencatat bahwa ukuran FSO baru ini jauh melampaui kapasitas produksi aktual di wilayah kerja Sukowati, Tuban East Java, dan Randugunting.

Akibat ukuran yang terlalu besar (oversized), terdapat nilai sewa yang tidak termanfaatkan mencapai US$10,21 juta atau setara dengan Rp77,9 miliar.

BPK menegaskan manajemen gagal melakukan kajian kapasitas yang akurat, sehingga perusahaan harus membayar fasilitas premium untuk volume produksi yang tidak sebanding.

"Permasalahan tersebut mengakibatkan PT Pertamina EP Field Sukowati menanggung pemborosan biaya pemeliharaan FSO Cinta Natomas dan penggunaan FSO Success Challenger XXXVII minimal sebesar Rp77,95 miliar dan US$10,21 juta," tulis BPK dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2025.

Direksi Pertamina EP Cepu Harus Susun Kajian Ekonomis

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com