Politik . 25/04/2026, 12:17 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membatasi masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode kembali memicu perdebatan lama mengenai karakter internal partai di Indonesia: apakah sudah berbasis sistem yang kuat atau masih bertumpu pada sosok tertentu.
Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, menilai isu ini tidak bisa dilihat hanya dari sisi normatif. Ia menyoroti adanya tarik-menarik antara upaya mendorong demokratisasi internal dan kenyataan bahwa banyak partai masih bersifat personalistik.
“Pembatasan masa jabatan memang secara prinsip mendorong sirkulasi elite dan regenerasi. Tapi dalam konteks Indonesia, kita juga harus membaca bagaimana partai bekerja—banyak yang masih sangat bergantung pada figur,” ujar Arifki dalam keterangan yang diterima fin.co.id, Sabtu, 25 April 2026.
Secara ideal, pembatasan masa jabatan bertujuan mencegah penumpukan kekuasaan dalam waktu lama pada satu individu. Namun di lapangan, kepemimpinan yang berkelanjutan justru kerap menjadi perekat soliditas internal partai.
Di sinilah, menurut Arifki, muncul dilema yang kompleks. Di satu sisi, regenerasi diperlukan untuk menjaga dinamika organisasi dan membuka ruang kompetisi. Di sisi lain, stabilitas tetap menjadi kebutuhan mendasar bagi partai sebagai kendaraan politik.
“Ketika figur yang selama ini menjadi titik keseimbangan harus diganti, pertanyaannya bukan hanya siapa penggantinya, tapi apakah sistem di dalam partai sudah cukup mapan untuk menjaga kesinambungan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa persoalan utama bukan sekadar durasi jabatan, melainkan sejauh mana institusionalisasi partai telah berjalan. Jika kaderisasi dan distribusi kekuasaan belum kuat, pembatasan periode dikhawatirkan hanya menggeser persoalan, bukan menyelesaikannya.
“Tanpa fondasi sistem yang kuat, pergantian kepemimpinan bisa berubah menjadi kompetisi yang destruktif, bukan regeneratif,” katanya.
Lebih lanjut, Arifki mengingatkan bahwa tingkat kesiapan tiap partai tidaklah sama. Ada yang sudah relatif terlembaga, namun banyak pula yang masih bergantung pada satu figur sentral. Karena itu, kebijakan yang diterapkan secara seragam berpotensi menimbulkan dampak berbeda.
“Di satu sisi, pembatasan bisa mempercepat pembaruan. Di sisi lain, pada partai tertentu, justru bisa memicu fragmentasi,” ujarnya.
Pada akhirnya, Arifki menilai perdebatan ini perlu diperluas, tidak hanya berhenti pada batasan periode kepemimpinan, tetapi juga menyentuh upaya memperkuat demokrasi internal tanpa mengorbankan ketahanan organisasi.
“Yang dibutuhkan bukan hanya pergantian figur, tapi penguatan sistem. Di situ letak pekerjaan rumah terbesarnya,” pungkasnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media