Viral . 25/04/2026, 13:04 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
“Ini bukan sekadar pelanggaran disiplin, tapi sudah masuk kategori darurat pendidikan karakter,” tulis pengguna media sosial lainnya.
Insiden ini tidak hanya mencoreng nama baik institusi pendidikan. Tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan tenaga pengajar.
Guru yang seharusnya menjadi figur pendidik justru berpotensi menjadi korban. Sehingga mempengaruhi kenyamanan proses belajar mengajar.
Karena pendidikan tidak hanya soal akademik. Tetapi juga pembentukan sikap, etika, dan rasa hormat.
Data statistik menunjukkan sepanjang kuartal pertama tahun 2026, angka kekerasan verbal dan fisik terhadap guru di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 12% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.
Fenomena ini sering kali dikaitkan dengan pola asuh di rumah dan paparan konten media sosial yang tidak terfilter.
Kasus di Langsa ini menghidupkan kembali perdebatan penerapan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang mengamanatkan guru berhak mendapatkan perlindungan dalam melaksanakan tugas dan hak atas kekayaan intelektual.
Masyarakat menuntut guru tidak lagi menjadi pihak yang dipojokkan ketika mencoba mendisiplinkan siswa.
Tanpa perlindungan hukum yang kuat, guru akan merasa terancam dalam menjalankan fungsinya sebagai pendidik karakter anak bangsa.
Selain aspek hukum, dampak psikologis terhadap guru korban dan siswa lainnya menjadi perhatian utama.
Siswa yang menyaksikan kejadian tersebut berisiko mengalami normalisasi terhadap perilaku kekerasan jika tidak ada tindakan tegas dari pihak otoritas sekolah.
Warganet mendesak agar kasus ini tidak diselesaikan hanya dengan kata maaf di atas materai. Harus ada langkah nyata untuk mengembalikan marwah profesi guru.
Cuplikan Video Siswi SMA Langsa Aniaya Guru di Kelas:
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media