Viral . 26/04/2026, 15:52 WIB

Kena Mental! Debt Collector Semarang Nekat Prank Damkar, Berakhir Dihukum Pakai Baju Fireman

Penulis : Wanda Afifah  |  Editor : Wanda Afifah

fin.co.id - Kasus unik sekaligus bikin geleng kepala datang dari Damkar Semarang. Seorang debt collector (DC) pinjaman online bernama Bonefentura Soa mendadak viral setelah nekat membuat laporan palsu. Namun, cerita ini tidak berhenti di situ. Ia akhirnya datang langsung ke kantor Damkar pada Sabtu (25/4) untuk meminta maaf sekaligus memberikan klarifikasi.

Langkah Bonefentura ini langsung menyedot perhatian. Pasalnya, aksi tersebut bukan sekadar permintaan maaf biasa. Ia juga harus menjalani proses mediasi bersama pihak Damkar, yang menjadi momen penting untuk meredam polemik yang sempat memanas.

Dalam mediasi tersebut, Bone tidak hanya berbicara. Ia juga menjalani hukuman simbolis yang cukup menyita perhatian. Petugas Damkar memintanya mengenakan perlengkapan lengkap pemadam kebakaran. Setelah itu, ia mencoba langsung pekerjaan lapangan seperti menyemprot air dan melipat selang.

Momen ini menjadi titik refleksi bagi Bone. Ia mengaku baru benar-benar memahami beratnya tugas petugas pemadam kebakaran. Pengalaman singkat tersebut membuka matanya bahwa pekerjaan Damkar bukan hal sepele.

Ia pun secara terbuka menyampaikan penyesalannya. Tidak hanya kepada pihak Damkar, tetapi juga kepada publik yang sempat dibuat heboh oleh tindakannya.

Bonefentura menjelaskan bahwa aksi nekatnya berawal dari emosi pribadi. Ia menghadapi persoalan utang, yang kemudian memicu keputusan impulsif hingga membuat laporan palsu.

Situasi tersebut menjadi pengingat bahwa tekanan finansial sering kali mendorong seseorang bertindak di luar kendali. Namun, dalam kasus ini, dampaknya melibatkan instansi layanan publik yang seharusnya fokus pada tugas penyelamatan.

Ia juga menyampaikan pesan kepada rekan sesama debt collector. Menurutnya, proses penagihan utang seharusnya tidak menyeret lembaga publik seperti Damkar. Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan keras agar praktik serupa tidak terulang.

Di sisi lain, pihak Damkar tidak langsung menutup kasus ini. Sekretaris Damkar Semarang, Ade Bhakti, menegaskan bahwa laporan ke polisi masih tetap berjalan.

Artinya, meski Bone sudah meminta maaf, proses hukum belum tentu berhenti. Keputusan akhir akan ditentukan kemudian, apakah kasus ini dilanjutkan atau dihentikan.

Sikap ini menunjukkan bahwa instansi publik tetap menjaga profesionalitas. Mereka tidak ingin kejadian serupa kembali terjadi di masa depan. Apalagi, laporan palsu bisa mengganggu operasional dan berpotensi membahayakan masyarakat.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com