Nasional . 28/04/2026, 09:25 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
"Ada pedoman yang dilakukan oleh daycare bahwa dugaan kekerasan ini terjadi secara sistematis dan terstruktur, karena dilakukan lebih dari tiga, empat bahkan 10 orang," katanya.
Melihat kondisi tersebut, KPAI meminta adanya perlindungan tambahan bagi keluarga korban. Pendampingan terhadap orang tua dianggap penting karena sebagian keluarga mengalami tekanan setelah kasus mencuat.
"Kami harap seluruh orang tua di Indonesia agar lebih mawas diri. Dan kasus ini negara hadir untuk melakukan perlindungan pada anak, dan ke depan daycare di seluruh Indonesia agar memiliki izin operasional sebagai bentuk perlindungan untuk anak Indonesia," katanya. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media