Nasional . 28/04/2026, 19:21 WIB

Kecelakaan Maut KRL vs KA: KAI Jamin Refund 100%, Begini Cara Ambil Uangnya

Penulis : Rizal Husen  |  Editor : Rizal Husen

Fin.co.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan jaminan kompensasi penuh berupa pengembalian biaya tiket (refund) sebesar 100 persen bagi seluruh penumpang KA Jarak Jauh yang perjalanannya terganggu akibat insiden maut di Stasiun Bekasi Timur.

Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan atas kelumpuhan jadwal pasca-tabrakan hebat yang terjadi pada Senin malam (27/4).

Hingga Selasa, 28 April 2026 pukul 11.00 WIB, tercatat sebanyak 4.878 tiket telah berhasil diproses pengembaliannya.

Kebijakan ini berlaku bagi penumpang yang mengalami keterlambatan lebih dari satu jam, pembatalan jadwal, hingga perubahan rute perjalanan yang tidak diinginkan.

"KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan bagi pelanggan yang terdampak. Kami memastikan seluruh proses dapat diakses dengan mudah melalui berbagai kanal layanan sebagai komitmen kami menjaga hak pelanggan," tegas Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba.

Prosedur dan Kanal Pengembalian Dana

Untuk memudahkan pelanggan, PT KAI menyediakan tiga jalur utama klaim pengembalian dana. KAI berkomitmen agar proses pencairan dana dapat diselesaikan dalam waktu singkat, yakni maksimal 1 x 24 jam setelah pengajuan divalidasi.

1. Aplikasi Access by KAI

Khusus untuk perjalanan yang dibatalkan langsung oleh perusahaan, penumpang dapat melakukan pembatalan mandiri melalui fitur digital tanpa perlu ke stasiun.

2. Loket Stasiun

Pelanggan cukup menunjukkan boarding pass atau e-boarding asli. Dana akan dikembalikan melalui tunai atau transfer antarbank.

3. Contact Center 121

Melalui sambungan telepon atau layanan pelanggan, cukup sampaikan kode booking dan data identitas resmi.

Batas waktu pengajuan pengembalian bea ini diberikan kelonggaran hingga 7 hari setelah jadwal keberangkatan yang tertera di tiket asal.

Selain tiket perjalanan, bea bagasi juga akan dikembalikan secara utuh jika penumpang memilih tidak melanjutkan perjalanan.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com