Megapolitan . 28/04/2026, 18:14 WIB
Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana | Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana
fin.co.id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang melakukan penguatan sistem informasi keuangan desa guna meningkatkan kapasitas aparatur dalam pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel. Langkah ini diambil untuk meminimalisasi kesalahan administrasi yang berpotensi menjadi temuan pemeriksaan.
Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman, menyatakan bahwa peningkatan kapasitas ini sangat penting agar seluruh aparatur desa mampu bekerja secara profesional dan sesuai regulasi yang berlaku.
"Penguatan ini penting agar aparatur desa mampu mengelola keuangan secara profesional sehingga tidak terjadi kesalahan, khususnya dalam aspek administrasi," ujar Yayat, Selasa (28/4/2026).
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMPD Kabupaten Tangerang, Desy Natalia, menjelaskan bahwa fokus kegiatan mencakup seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, pengadaan barang dan jasa, hingga pelaporan melalui aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
Pada fase perencanaan, Kasi Binwasdes di tingkat kecamatan diminta memperketat peninjauan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dan APB Desa agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah. Sementara itu, pada tahap pengadaan, pengawasan ditekankan pada kesesuaian dokumen dengan Peraturan Bupati serta larangan praktik pemecahan paket pekerjaan.
Desy menggarisbawahi bahwa ketertiban administrasi dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tetap menjadi tantangan utama. Menurutnya, keterlambatan penyusunan laporan sering kali menjadi poin krusial dalam audit.
"SPJ yang telat itu masuk kategori temuan. Ini yang terus kami tekankan kepada perangkat desa agar disiplin waktu, karena ketepatan pelaporan adalah bagian penting dari akuntabilitas," tegas Desy.
Kegiatan yang berlangsung pada 14-23 April 2026 ini menghadirkan narasumber dari Inspektorat Provinsi Banten. Pelatihan diikuti oleh 29 Kasi Binwasdes kecamatan, 29 admin kecamatan, 246 sekretaris desa, serta 246 operator keuangan desa dari seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.
Melalui integrasi sistem informasi ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap tata kelola keuangan di level desa semakin tertib, mulai dari pencatatan transaksi hingga pemenuhan kewajiban perpajakan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media