Realisasi Pajak Jasa Catering Kabupaten Tangerang 2025 Anjlok Meski Jumlah WP Bertambah

news.fin.co.id - 28/04/2026, 16:49 WIB

Realisasi Pajak Jasa Catering Kabupaten Tangerang 2025 Anjlok Meski Jumlah WP Bertambah

Petugas pajak Bapenda Kabupaten Tangerang saat memasang stiker di lokasi usaha yang menunggak pajak. (dok).

fin.co.id -  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mencatatkan tren penurunan realisasi pajak jasa catering pada tahun anggaran 2025. Meski jumlah Wajib Pajak (WP) baru terus bertambah, efektivitas penerimaan pajak justru melandai dibandingkan capaian pada tahun 2024.

Penurunan paling mencolok justru terjadi di wilayah-wilayah strategis seperti Kecamatan Pagedangan. Wilayah ini mencatatkan lonjakan jumlah WP yang sangat signifikan, dari 19 menjadi 196 objek pajak. Namun, kenaikan jumlah WP tersebut tidak dibarengi dengan nilai setoran pajak. Realisasi pajak di Pagedangan justru anjlok hampir 50 persen, dari Rp 15,5 juta pada 2024 menjadi hanya Rp 8,19 juta pada 2025.

Tren koreksi negatif ini meluas ke 16 kecamatan lainnya. Yakni, Kecamatan Cisauk turun menjadi Rp 9,0 juta dari sebelumnya Rp 19 juta. Sindang Jaya merosot ke angka Rp 10,03 miliar dari capaian Rp 11,8 miliar pada 2024. Kecamatan Pasar Kemis membukukan Rp 136,01 juta, menyusut bertahap dari angka Rp 190 juta pada 2023.

Penurunan realisasi pajak jasa catering juga terdeteksi di Panongan Rp 34,7 juta, Sepatan Rp 90,04 juta, Sepatan Timur Rp 44,3 juta, Curug Rp 53,4 juta, Rajeg Rp 67,1 juta, hingga Sukamulya Rp 159,9 juta.

Advertisement

Tak hanya itu, kecamatan dengan skala realisasi kecil pun tak luput dari tren penurunan. Yakni, Kecamatan Kemiri hanya membukukan Rp 11,8 juta, terus merosot sejak 2023 yang mencapai Rp 20,8 juta. Kecamatan Cisoka Rp 31,17 juta, Jambe Rp 25,2 juta, Jayanti Rp 41,8 juta, Kresek Rp 20,9 juta, Kronjo Rp 13,8 juta, Mekar Baru Rp 8,02 juta, serta Teluknaga Rp 86,3 juta.

Meski mayoritas wilayah mengalami tren penurunan, di beberapa kecamatan justru menunjukkan performa positif. Kecamatan Cikupa mencatatkan lonjakan signifikan menjadi Rp 299,7 juta, disusul Kosambi yang melesat ke angka Rp 487,1 juta. Sementara itu, Kecamatan Kelapa Dua tetap menjadi kontributor utama dengan perolehan Rp 4,03 miliar, didampingi Tigaraksa yang stabil di angka Rp 11,70 miliar.

Faktor Daya Beli dan Sistem Self-Assessment

Kepala Bidang Pendataan, Penilaian, dan Penetapan Pajak Bapenda Kabupaten Tangerang, Achmad Dadang Suhendar, tak menampik adanya tren penurunan pada realisasi penerimaan pajak khususnya jasa catering di belasan kecamatan, meski jumlah objek pajak mengalami peningkatan. Karena menurut dia, bertambahnya jumlah WP tidak serta-merta menjamin peningkatan pendapatan pajak.

Seperti yang terjadi di Kecamatan Pagedangan, dengan jumlah WP bertambah drastis dari 19 menjadi 196 objek pajak. Namun, nilai realisasi pajaknya justru anjlok hingga hampir 50 persen.

"Jumlah WP yang banyak belum tentu pendapatannya besar. Kondisi ini sangat bergantung pada daya beli masyarakat dan preferensi konsumen. Bisa saja tempat makan bertambah, tetapi kunjungan pembeli sepi," ujar Dadang, Selasa (28/4/2026).

Ia menjelaskan, jika pemungutan pajak jasa catering terebut menggunakan sistem self-assessment (laporan mandiri) berdasarkan transaksi harian. Dirinya menjamin tidak akan ada kebocoran pajak.

Sementara, terkait pengawasan wajib pajak yang tidak patuh atau usaha yang tutup, Dadang menegaskan bahwa kewenangan bidangnya terbatas pada aspek administratif.

"Fokus kami adalah memastikan semua objek pajak terdata dan dinilai sesuai potensinya. Setelah subjek terdaftar sebagai wajib pajak, fungsi pengawasan lapangan merupakan kewenangan bidang lain yang berwenang," pungkasnya.

Advertisement
Rikhi Ferdian Herisetiana
Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis

Reporter FIN.CO.ID untuk daerah Tangerang.