Hukum dan Kriminal . 28/04/2026, 11:29 WIB
Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana | Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana
fin.co.id - Aparat Polsek Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian di sebuah rumah tak berpenghuni di wilayah Kavling Pinang, RT 002 RW 003, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin (27/4/2026) malam.
Aksi pembobolan ini terbilang nekat lantaran rumah yang menjadi sasaran merupakan kediaman almarhum Joni, pria yang sempat viral menjadi korban pembunuhan oleh istrinya sendiri beberapa waktu lalu.
Kapolsek Tigaraksa, AKP I Made Artana mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari laporan warga melalui layanan darurat 110. Warga mencurigai adanya aktivitas di dalam rumah yang seharusnya kosong, namun diketahui masih menyimpan sejumlah barang berharga.
"Menindaklanjuti laporan tersebut anggota kami segera bergerak ke lokasi dan menemukan pelaku sedang berada di area rumah," ujar Made, Selasa (28/4/2026).
Sebelum mencoba menggasak harta benda, para pelaku diketahui sempat bersantai di dalam rumah tersebut. Berdasarkan temuan di tempat kejadian perkara (TKP), para pencuri ini sempat menyalakan kompor dan memasak mi instan (Indomie) untuk dimakan di lokasi.
Saat petugas tiba, lanjut Made, terduga pelaku terciduk sedang mengotak-atik mobil yang terparkir di teras rumah.
"Yang berhasil diamankan satu orang pelaku di lokasi kejadian. Tapi menurut keterangannya si pelaku tidak sendiri melainkan bersama tiga orang lainnya tapi ini masih kita dalami," tuturnya.
Saat ini, satu pelaku yang tertangkap telah dibawa ke Mapolsek Tigaraksa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih mendalami motif serta melacak keberadaan pelaku lainnya.
"Kami juga sudah meminta warga yang diberi kuasa untuk mengurus rumah itu agar menginventarisir barang apa saja yang hilang," pungkasnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media