Hukum dan Kriminal . 29/04/2026, 15:32 WIB

Amanat Jaksa Agung: Tinggalkan Pola Kerja Lama dan Kuasai Teknologi

Penulis : Lina  |  Editor : Lina

fin.co.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin langsung upacara pengambilan sumpah dan pelantikan 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta sejumlah pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, Rabu 29 April 2026. Dalam seremoni yang berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejagung tersebut, Burhanuddin memberikan peringatan keras agar seluruh jajaran segera beradaptasi dengan kemajuan zaman.

Ia menekankan bahwa era Revolusi Industri 5.0 menuntut institusi kejaksaan untuk mahir dalam digitalisasi dan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI). Menurutnya, pola kerja tradisional yang tidak adaptif hanya akan menghambat kinerja institusi dalam melayani masyarakat.

"Kejaksaan tidak boleh lagi bekerja secara biasa-biasa saja. Kita harus berani melakukan terobosan yang melampaui batas, namun tetap berdiri tegak di atas koridor hukum dan etika," ujar ST Burhanuddin dalam keterangannya.

Darurat Integritas dan Larangan Promosi Bagi Pelanggar

Selain menyoroti aspek teknologi, Jaksa Agung mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingkat kedisiplinan pegawai. Berdasarkan data internal hingga April 2026, masih ditemukan sejumlah pegawai aktif yang menerima sanksi hukuman disiplin.

Sebagai bentuk tindakan tegas, Burhanuddin mengunci pintu promosi bagi siapa pun yang memiliki catatan buruk dalam kedisiplinan. Langkah ini ia ambil demi menjaga kehormatan dan marwah korps Adhyaksa di mata publik.

"Saya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun dalam bentuk promosi jabatan struktural bagi para penyintas hukuman disiplin. Tanggung jawab atas tindakan anggota kini sepenuhnya berada di bawah kendali pimpinan satuan kerja masing-masing melalui pengawasan melekat yang ketat," tegasnya.

Kejati Sebagai Etalase Hukum di Daerah

Jaksa Agung mengingatkan para Kajati yang baru dilantik bahwa kantor wilayah adalah wajah terdepan Kejaksaan di mata masyarakat daerah. Ia menuntut para pemimpin baru tersebut memiliki kemampuan manajerial yang mumpuni serta kecepatan dalam merespons persoalan di lapangan.

Kepada pejabat di lingkungan Kejagung pusat, ia meminta mereka untuk langsung tancap gas tanpa perlu masa transisi yang bertele-tele. Pasalnya, setiap bidang di Kejagung memiliki dinamika yang saling berkaitan dan berdampak langsung pada kualitas penegakan hukum nasional.

"Berikan yang terbaik sebagai wujud harga diri dan kehormatan. Tunjukkan kinerja yang meninggalkan jejak pengabdian nyata bagi bangsa dan negara," pungkas Burhanuddin.

Daftar Pejabat yang Dilantik (Beberapa di Antaranya):

1. Abdul Qohar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

2. Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

3. Teguh Subroto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com