Nasional . 29/04/2026, 18:41 WIB

Hampir 48 Ribu Jemaah Berangkat, Pemerintah Tekankan Disiplin Demi Keselamatan Haji

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah, Moh Hasan Afandi, menyampaikan bahwa hingga hari kesembilan operasional haji 1447 H/2026 M, proses keberangkatan dan kedatangan jemaah berjalan tertib, dan lancar di berbagai titik layanan.

Berdasarkan data per 28 April 2026, sebanyak 122 kelompok terbang (kloter) dengan total 47.834 jemaah telah diberangkatkan ke Tanah Suci. Sementara itu, 113 kloter dengan 44.315 jemaah telah tiba di Madinah dan secara bertahap menempati hotel yang telah disiapkan, dengan pendampingan petugas sejak dari bandara hingga ke lokasi penginapan.

“Secara umum, penyelenggaraan berjalan lancar dan terkendali. Seluruh jemaah mendapatkan layanan sejak keberangkatan hingga tiba di Madinah dengan pendampingan petugas yang siaga,” ujar Hasan dikutip, Rabu, 29 April 2026.

Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan barang bawaan dalam penerbangan demi menjaga keselamatan bersama. Jemaah diimbau untuk tidak membawa barang terlarang seperti bahan mudah terbakar, benda berbahaya, cairan melebihi batas, serta menghindari membawa titipan yang tidak diketahui isinya.

“Ini bukan sekadar aturan administratif, tetapi menyangkut keselamatan penerbangan dan perlindungan seluruh jemaah. Kepatuhan menjadi kunci agar perjalanan ibadah berjalan aman dan nyaman,” tegasnya.

Terkait kendala teknis yang sempat terjadi, Kemenhaj memastikan seluruh jemaah terdampak telah diberangkatkan sesuai penjadwalan terbaru.

Selain itu, Kemenhaj juga merespons insiden kecelakaan bus di Madinah yang melibatkan jemaah dari beberapa kloter. Dalam kejadian tersebut, sejumlah jemaah mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan medis. Saat ini, satu jemaah masih menjalani perawatan di rumah sakit setempat.

Lebih lanjut, pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban layanan, termasuk terhadap Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Seluruh penyelenggara diminta mematuhi ketentuan, berkoordinasi dengan petugas resmi, serta mengutamakan keselamatan jemaah.

Sebagai bagian dari layanan ibadah, pemerintah juga memfasilitasi kegiatan ziarah ke sejumlah lokasi bersejarah di Madinah, seperti Masjid Quba, Masjid Qiblatain, dan Jabal Uhud.

“Kami tegaskan, tidak boleh ada penawaran di luar kepentingan ibadah, tidak boleh ada pungutan tambahan, dan seluruh aktivitas harus terkoordinasi dengan petugas resmi. Jika dilanggar, kami tidak akan ragu memberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin,” tegas Hasan.

Di akhir pernyataannya, jemaah diimbau untuk menjaga kondisi kesehatan, membawa barang secukupnya, serta mengikuti arahan petugas demi kelancaran ibadah. Pemerintah juga berkomitmen memberikan layanan yang inklusif, terutama bagi lansia, penyandang disabilitas, dan perempuan.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com