Hukum dan Kriminal . 29/04/2026, 14:13 WIB

KPK Klarifikasi Foto Viral Tahanan Berompi Oranye di Bandara, Terkait Kasus Korupsi Lampung Tengah

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan terkait beredarnya foto tiga orang berompi oranye bertuliskan “Tahanan KPK” di bandara yang viral di media sosial X.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut bahwa momen tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan, khususnya dalam tahap penuntutan.

“Itu merupakan salah satu proses di penuntutan, yaitu pemindahan para tersangka untuk persiapan pelaksanaan sidang,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 29 April 2026.

Ia menjelaskan, para tahanan dalam foto tersebut merupakan tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Lampung Tengah nonaktif, Ardito Wijaya.

Selain Ardito, tersangka lain yang turut dipindahkan yakni Riki Hendra Saputra, Ranu Hari Prasetyo, dan Anton Wibowo.

Budi menambahkan, pemindahan dilakukan dari Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK di Jakarta ke rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan di Lampung. Langkah ini dilakukan untuk mempermudah proses persidangan yang digelar di daerah sesuai lokasi perkara.

“Sebelumnya ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK, maka untuk persiapan mengikuti sidang, penahanannya dipindahkan ke rutan dan lapas di Lampung,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa prosedur ini merupakan praktik umum dalam penanganan perkara, terutama jika lokasi persidangan berada di luar Jakarta.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 9–10 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, lima orang diamankan dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Selain empat nama tersebut, satu tersangka lain adalah Mohamad Lukman Sjamsuri dari pihak swasta.

Kelima tersangka diduga terlibat dalam praktik penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025.

KPK menduga Ardito Wijaya menerima uang sebesar Rp5,75 miliar, dengan Rp5,25 miliar di antaranya digunakan untuk melunasi pinjaman bank yang berkaitan dengan kebutuhan kampanye Pilkada 2024.

Sebelumnya, unggahan akun X @selenouir yang menampilkan foto para tahanan tersebut menjadi viral dan memicu berbagai spekulasi publik. Hingga Rabu siang, unggahan itu telah disukai puluhan ribu pengguna dan dibagikan ratusan kali.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com