Hukum dan Kriminal . 29/04/2026, 17:52 WIB

OJK Sikat Ratusan Pinjol Ilegal, Ratusan Miliar Dana Korban Berhasil Diselamatkan

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal terus menggencarkan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, khususnya pinjaman online (pinjol) dan penipuan transaksi digital, sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen.

Berdasarkan data terbaru per Rabu, 29 April 2026, Satgas PASTI berhasil menemukan dan menindak sebanyak 951 entitas pinjol ilegal serta dua penawaran investasi ilegal yang beredar melalui berbagai situs dan aplikasi.

"Upaya ini merupakan bagian dari pelindungan konsumen dan masyarakat agar tidak terjebak pada penawaran pinjaman ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian, penyalahgunaan data pribadi, dan praktik penagihan yang meresahkan," ucap Hudiyanto dari Sekretariat Satgas PASTI.

Selain itu, Indonesia Anti-Scam Centre mencatat lonjakan laporan masyarakat terkait penipuan keuangan. Dalam periode 22 November 2024 hingga 31 Maret 2026, sebanyak 515.345 laporan telah diterima.

Dari jumlah tersebut, aparat berhasil menelusuri dan memblokir 872.395 rekening yang diduga terlibat, dengan 460.270 rekening di antaranya telah resmi diblokir.

Upaya ini juga berdampak signifikan dalam menyelamatkan dana masyarakat. Total dana korban yang berhasil diblokir mencapai sekitar Rp585,4 miliar, sementara Rp169 miliar telah dikembalikan kepada korban dari rekening yang tersebar di 19 bank.

"Satgas PASTI akan terus meningkatkan koordinasi antaranggota dan instansi terkait untuk menekan penyebaran aktivitas keuangan ilegal di ruang digital," tegas Hudiyanto.

Masyarakat yang menjadi korban penipuan keuangan diimbau untuk segera melapor melalui kanal resmi OJK, termasuk situs IASC, layanan Kontak OJK 157, WhatsApp, maupun email pengaduan, guna mempercepat proses penanganan dan pemblokiran rekening pelaku.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com