Nasional . 30/04/2026, 17:27 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Mahdalena mendorong pemerintah segera melakukan penertiban besar-besaran terhadap tempat penitipan anak (daycare) yang tidak memiliki izin di seluruh Indonesia. Desakan ini muncul setelah meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di lembaga pengasuhan, termasuk yang terjadi di Yogyakarta dan Aceh.
Ia mengungkapkan keprihatinan atas data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang menunjukkan sekitar 43 persen daycare beroperasi tanpa legalitas. Selain itu, mayoritas tenaga pengasuh belum tersertifikasi, bahkan sebagian di antaranya tidak memiliki standar operasional yang jelas dalam menjalankan pengasuhan.
“Kami sangat prihatin, anak-anak justru menjadi korban di tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Izin operasional bukan sekadar administrasi, tapi syarat mendasar untuk menjamin keamanan, kenyamanan, dan kualitas pengasuhan sesuai hak anak. Pemerintah harus segera bertindak meningkatkan pengawasan terhadap daycare yang tidak memiliki izin,” kata Mahdalena di Jakarta, Kamis, 30 April 2026.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak, ia menegaskan bahwa para pengasuh wajib memahami prinsip pengasuhan berbasis hak anak, termasuk pentingnya membangun kedekatan emosional. Daycare tanpa izin dinilai memiliki potensi besar menimbulkan kekerasan, kelalaian, hingga dampak psikologis jangka panjang karena lemahnya pengawasan.
Mahdalena juga mengingatkan agar pengelola tidak semata mengejar keuntungan bisnis dengan mengabaikan keselamatan anak. Selain melakukan razia, ia meminta pemerintah memperketat mekanisme perizinan serta memberikan pembinaan yang lebih intensif agar seluruh layanan penitipan anak memenuhi standar yang berlaku.
“Jangan anggap mendirikan daycare hanya soal menyediakan bangunan dan pengasuh. Ada komponen perlindungan yang harus dipenuhi. Negara harus hadir memastikan daycare benar-benar menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak, bukan tempat yang mengancam keselamatan mereka,” pungkas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media