Nasional . 30/04/2026, 09:19 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Kabar duka datang dari dunia diplomasi Indonesia. Mantan Duta Besar Republik Indonesia untuk Jerman periode 2009–2013, Eddy Pratomo, meninggal dunia pada Rabu, 29 April 2026, dalam usia 72 tahun.
Kepergian tokoh hukum internasional tersebut diumumkan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui unggahan di media sosial resmi.
“Semoga amal ibadah almarhum diterima oleh Tuhan YME dan keluarga diberikan keikhlasan dan kesabaran,” tulis Kemlu RI di Instagram.
Selain dikenal sebagai diplomat senior, Eddy Pratomo juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila serta Guru Besar Hukum Laut di Universitas Diponegoro.
Dalam perjalanan kariernya, Eddy dikenal sebagai ahli hukum internasional yang berperan penting dalam memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Jerman. Ia turut terlibat dalam berbagai agenda diplomatik, termasuk peringatan 60 tahun hubungan diplomatik kedua negara.
Tak hanya itu, Eddy juga aktif dalam berbagai proses negosiasi batas maritim Indonesia dengan negara lain. Pengalamannya di bidang hukum laut menjadikannya salah satu figur penting dalam diplomasi maritim Indonesia.
Sebelum menjadi duta besar, ia pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Ia juga dipercaya sebagai Utusan Khusus Presiden RI dalam proses penetapan batas maritim Indonesia–Malaysia.
Di dunia akademik, Eddy menjabat sebagai dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila sejak 2020 hingga akhir hayatnya pada 2026.
Pada Mei tahun lalu, pemerintah Indonesia mencalonkan Eddy sebagai hakim di International Tribunal for the Law of the Sea untuk periode kerja 2026–2035.
International Tribunal for the Law of the Sea merupakan lembaga peradilan internasional independen yang dibentuk berdasarkan United Nations Convention on the Law of the Sea atau UNCLOS 1982.
Lembaga yang bermarkas di Hamburg, Jerman, itu memiliki tugas menyelesaikan sengketa hukum terkait interpretasi dan penerapan hukum laut internasional, termasuk eksplorasi sumber daya laut, perlindungan lingkungan maritim, dan isu hukum kelautan lainnya.
Pencalonan Eddy dinilai sebagai bagian dari upaya Indonesia memperkuat representasi negara berkembang, khususnya kawasan Asia Tenggara, dalam lembaga hukum internasional.
Namun harapan tersebut tidak dapat terwujud setelah Eddy meninggal dunia sebelum proses pemilihan tujuh hakim ITLOS yang dijadwalkan berlangsung pada Juni mendatang di New York City, Amerika Serikat.
Menurut mantan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Eddy dikenal sebagai sosok diplomat yang tidak pernah berhenti belajar. Penulis buku Diplomat Kesasar itu meninggal dunia di Mandaya Royal Hospital Puri, Tangerang, Banten, pada pagi hari, 29 April 2026. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media