Nasional . 30/04/2026, 13:39 WIB
Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana | Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana
fin.co.id - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menjadi tonggak penting dalam memberikan kepastian hukum bagi pekerja maupun pemberi kerja. Kehadiran payung hukum ini diharapkan mampu mencegah segala bentuk diskriminasi, eksploitasi, hingga pelecehan di ranah domestik.
"UU PPRT bertujuan mengatur hubungan kerja yang harmonis dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja rumah tangga," ujar Supratman saat menyampaikan pendapat akhir pemerintah dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, dikutip Kamis (30/4/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul keputusan DPR RI yang resmi mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang. Ketua DPR RI Puan Maharani mengetuk palu sidang setelah seluruh fraksi menyatakan persetujuannya yang disambut sorak sorai para pekerja rumah tangga yang hadir di balkon ruang rapat.
Supratman menjelaskan, ruang lingkup undang-undang ini sangat komprehensif. Aturan ini mencakup mekanisme perekrutan, hubungan kerja berdasarkan kesepakatan, hingga hak dan kewajiban antara pekerja, pemberi kerja, serta perusahaan penempatan.
Selain itu, negara kini memiliki kewajiban lebih kuat dalam aspek pembinaan. Hal ini meliputi pelatihan vokasi bagi calon pekerja, perizinan perusahaan penempatan, hingga pengawasan dan penyelesaian perselisihan.
"Negara, dalam hal ini pemerintah, memiliki kewajiban di bidang ketenagakerjaan yaitu melakukan perlindungan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pekerja rumah tangga," tambah Supratman. Menurutnya, langkah ini merupakan mandat konstitusi untuk mewujudkan tujuan negara dalam melindungi warganya.
Menutup pernyataannya, Menkum yang mewakili Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI serta seluruh elemen masyarakat yang telah mengawal proses panjang pembentukan regulasi ini.
"Kami mewakili Bapak Presiden menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPR, rekan media, serta seluruh komponen bangsa yang telah bekerja keras," pungkasnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media