Megapolitan . 02/05/2026, 16:51 WIB

KAI Perkuat Kolaborasi, Tekan Risiko Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Jakarta

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta terus memperkuat sinergi lintas sektor guna meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang, baik bagi perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo mengatakan, upaya tersebut dilakukan bersama berbagai pemangku kepentingan, termasuk dalam penataan dan penutupan perlintasan liar yang dinilai berisiko tinggi.

"KAI bersama para pemangku kepentingan terus mendorong penataan perlintasan, termasuk penutupan perlintasan sebidang liar atau yang dinilai berisiko tinggi, guna meminimalisir potensi kecelakaan," ujarnya dalam keterangan, Sabtu, 2 Mei 2026.

Selain penataan fisik, KAI juga mengintensifkan edukasi kepada masyarakat serta melakukan evaluasi berkala terhadap perlintasan dengan potensi risiko tinggi.

Franoto menegaskan, peningkatan disiplin pengguna jalan menjadi kunci utama dalam menciptakan keselamatan di perlintasan sebidang.

"Kepatuhan terhadap rambu dan sinyal, serta kewaspadaan pengguna jalan, merupakan faktor kunci dalam menciptakan keselamatan bersama," katanya.

Ia optimistis, melalui kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah, operator, dan masyarakat, tingkat keselamatan dapat terus ditingkatkan, seiring pembangunan infrastruktur dan meningkatnya kesadaran publik.

Dalam sistem perkeretaapian nasional, terdapat pembagian peran yang jelas antara operator dan pengelola prasarana. KAI bertanggung jawab atas operasional perjalanan kereta agar tetap aman, nyaman, dan tepat waktu, sementara pengelolaan prasarana—termasuk perlintasan sebidang—menjadi kewenangan pemerintah sesuai regulasi.

Pengaturan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018, yang menetapkan pengelolaan perlintasan berdasarkan status jalan, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.

“Pengaturan ini menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Tidak bisa ditangani oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi aktif seluruh pemangku kepentingan,” ungkap Franoto.

Di wilayah Daop 1 Jakarta, saat ini terdapat 423 perlintasan sebidang, dengan 293 di antaranya telah dijaga dan 130 lainnya masih belum dijaga.

Sementara itu, pembangunan perlintasan tidak sebidang terus menunjukkan progres positif, dengan total 118 titik berupa flyover dan underpass yang berfungsi meningkatkan keselamatan sekaligus kelancaran lalu lintas.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com