Megapolitan . 03/05/2026, 12:38 WIB

31 Saksi Diperiksa, Polisi Dalami Kronologi Kecelakaan Beruntun KA di Bekasi Timur

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Polda Metro Jaya telah memeriksa 31 saksi untuk mengungkap insiden kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Senin, 27 April 2026.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, para saksi yang dimintai keterangan berasal dari berbagai pihak, mulai dari pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang pintu, warga sekitar, korban, hingga petugas operasional PT Kereta Api Indonesia.

"Hingga saat ini, penyidik telah meminta keterangan terhadap 31 orang, yang terdiri atas pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, korban, petugas operasional PT KAI, serta pihak-pihak lain yang mengetahui langsung peristiwa tersebut," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 3 Mei 2026.

Ia menambahkan, penanganan kasus kini telah memasuki tahap penyidikan dan ditangani Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

“Sejauh ini, penyidik telah melakukan cek tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti, pendalaman rekaman CCTV, koordinasi dengan rumah sakit terkait korban, permintaan visum, serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkait lainnya,” ujarnya.

Dalam tahap lanjutan, penyidik berencana meminta keterangan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taksi Green, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian guna melengkapi proses penyidikan dan menyusun kronologi peristiwa secara menyeluruh.

Kecelakaan maut tersebut diketahui menewaskan 16 orang dan menyebabkan puluhan lainnya mengalami luka-luka.

Peristiwa bermula saat sebuah taksi mengalami mogok di perlintasan sebidang akibat gangguan kelistrikan. Kendaraan tersebut kemudian tertabrak kereta rel listrik (KRL) yang melintas.

Akibat benturan awal, satu rangkaian KRL tujuan Cikarang terpaksa berhenti darurat di Stasiun Bekasi Timur. Dalam posisi tersebut, rangkaian kereta justru ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek, yang mengakibatkan gerbong belakang, khusus wanita, mengalami kerusakan parah dan menelan banyak korban jiwa.

Hingga kini, kepolisian masih terus mendalami penyebab pasti serta kemungkinan adanya faktor kelalaian dalam rangkaian kejadian tersebut.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com