Pendidikan . 05/05/2026, 12:31 WIB

21 Ribu Anak di Kabupaten Tangerang Tercatat Putus Sekolah

Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana  |  Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana

fin.co.id -  Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang mencatat sekitar 21.000 anak di wilayah tersebut belum mengenyam pendidikan atau putus sekolah. Data yang tersebar di 29 kecamatan ini masih bersifat dinamis karena sedang dalam proses sinkronisasi dengan pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana, menyatakan bahwa angka tersebut terus mengalami perubahan seiring proses pencocokan data daerah dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin). Menurutnya, masih ditemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam sistem pendataan pendidikan yang ada.

“Data ini masih dinamis. Terakhir tercatat sekitar 21.000, namun terus kami lakukan pembaruan karena adanya perbedaan dengan data pusat. Tidak semua kasus merupakan putus sekolah murni,” ujar Dadan usai peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Senin (4/5/2026).

Dadan mengungkapkan, salah satu faktor utama tingginya angka tersebut adalah persoalan administratif. Banyak siswa yang berpindah domisili atau melanjutkan pendidikan ke luar daerah hingga ke luar negeri, namun datanya belum terinput atau diperbarui dalam sistem.

Ia mencontohkan, terdapat kasus di mana siswa yang sudah bersekolah di luar negeri, seperti di Jepang, masih berstatus putus sekolah dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Hal ini terjadi karena proses pembaruan data yang belum tuntas.

Di samping kendala administratif, Dadan mengakui faktor sosial dan ekonomi masih menjadi penyebab sebagian anak benar-benar berhenti sekolah. Sebagai langkah penanganan, pihaknya tengah melakukan validasi data faktual dan intervensi langsung di lapangan.

Pemerintah Kabupaten Tangerang menyatakan komitmennya untuk menekan angka anak tidak sekolah melalui perbaikan sistem pendataan dan penguatan koordinasi lintas sektor.

“Ini menjadi tanggung jawab bersama. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga orang tua dan masyarakat perlu berperan agar setiap anak tetap mendapatkan hak pendidikan,” tegas Dadan.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com