Hukum dan Kriminal . 05/05/2026, 12:40 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran 112 Paket Sabu Siap Edar di Kota Serang

Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana  |  Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana

fin.co.id -  Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang menyita sedikitnya 112 paket narkotika jenis sabu siap edar dari seorang pengedar berinisial AP (22). Ratusan paket barang haram tersebut ditemukan tersembunyi di dalam lemari pakaian saat petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan.

Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Andri Kurniawan mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan di Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang, pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Saat disergap petugas, tersangka tengah bermain gim di telepon selulernya.

"Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 112 paket sabu yang disembunyikan di dalam lemari pakaian. Barang bukti itu diselipkan di antara baju untuk mengelabui petugas," ujar Andri, Senin (4/5/2026).

Selain ratusan paket sabu, polisi juga menyita timbangan digital, dua pak plastik klip bening, serta satu unit telepon seluler sebagai barang bukti. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, AP mengaku mendapatkan pasokan sabu tersebut dari seorang bandar berinisial MO yang berlokasi di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Saat ini, MO telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Tersangka mengaku setidaknya sudah lima kali menerima kiriman paket narkoba dari bandar tersebut.

Kepala Satresnarkoba Polres Serang Ajun Komisaris Bondan Rahadiansyah menambahkan, motif tersangka terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba dipicu oleh tekanan ekonomi. AP diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap, sementara ia harus menghidupi seorang anak yang masih bayi.

Akibat perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan dan dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. AP terancam hukuman pidana penjara paling singkat enam tahun.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com