Megapolitan . 06/05/2026, 15:07 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Pemerintah Kota Jakarta Timur menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas Bazis) untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat melalui program pemutihan ijazah 2026. Sebanyak 297 warga menjadi penerima manfaat dari inisiatif ini, khususnya mereka yang selama ini kesulitan mengambil ijazah karena keterbatasan biaya.
"Program pemutihan ijazah 2026 kepada 297 warga penerima manfaat ini menyasar masyarakat yang mengalami kendala dalam memperoleh ijazah akibat keterbatasan ekonomi," kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin di Kantor Walikota Jakarta Timur, Rabu, 6 Mei 2026.
Munjirin menjelaskan, persoalan tertahannya ijazah selama ini menjadi penghalang bagi sebagian warga untuk melanjutkan pendidikan maupun mendapatkan pekerjaan di sektor formal. Padahal, pendidikan memegang peran penting dalam menentukan masa depan individu sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara luas.
Ia menambahkan, pendidikan tidak hanya berkaitan dengan pengetahuan, tetapi juga membuka peluang, meningkatkan kesejahteraan, serta membantu memutus rantai kemiskinan.
"Pendidikan adalah kunci utama. Dengan pendidikan, masyarakat memiliki kesempatan untuk berkembang dan meningkatkan kesejahteraan hidupnya," ujar Munjirin.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa ijazah memiliki arti penting sebagai dokumen yang menentukan arah masa depan seseorang. Ketika ijazah tertahan, dampaknya tidak hanya administratif, tetapi juga membatasi akses terhadap pendidikan lanjutan dan kesempatan kerja yang lebih baik.
"Ijazah bukan sekadar dokumen, melainkan simbol harapan dan peluang. Ketika ijazah tertahan, maka yang ikut tertahan adalah kesempatan untuk melanjutkan pendidikan, memperoleh pekerjaan yang layak, dan meningkatkan kesejahteraan," jelas Munjirin.
Penyerahan bantuan ini bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026, yang menjadi pengingat bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan tanpa hambatan.
Meski demikian, masih ada masyarakat yang belum sepenuhnya mendapatkan akses tersebut, salah satunya karena kendala administratif dalam pengambilan ijazah.
Program yang diinisiasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Baznas Bazis ini dinilai sebagai bentuk nyata dukungan terhadap masyarakat kurang mampu.
Selain menyelesaikan persoalan administratif, program ini juga menjadi langkah strategis untuk membuka kembali peluang pendidikan sekaligus memperbaiki masa depan para penerima manfaat.
Melalui program ini, Munjirin berharap semakin banyak warga yang terbantu dalam mendapatkan hak pendidikannya, sehingga kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara berkelanjutan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media