Viral . 07/05/2026, 15:20 WIB
Penulis : Wanda Afifah | Editor : Wanda Afifah
fin.co.id - Kasus dugaan pencabulan yang menyeret pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, akhirnya memasuki babak baru. Tim Satreskrim Polresta Pati berhasil menangkap Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Penangkapan ini langsung menyita perhatian publik. Pasalnya, Ashari sebelumnya sempat menghilang usai polisi menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widyama, memimpin langsung proses penangkapan tersebut. Polisi bergerak cepat setelah tersangka tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik pada 4 Mei 2026.
Sebelumnya, keberadaan Ashari sempat menjadi tanda tanya. Bahkan, pihak keluarga maupun penasihat hukumnya disebut tidak mengetahui lokasi tersangka. Situasi itu membuat proses penyidikan berjalan cukup alot dan memicu perhatian luas dari masyarakat.
Setelah berhasil diamankan, Ashari langsung dibawa ke Polresta Pati. Penyidik kini fokus melakukan pemeriksaan mendalam terkait dugaan pencabulan terhadap santriwati yang menjerat tersangka.
Polisi juga terus mengumpulkan keterangan dan memperkuat proses penyidikan agar penanganan perkara berjalan maksimal. Hingga kini, aparat belum menyampaikan detail tambahan terkait hasil pemeriksaan maupun kemungkinan pengembangan kasus.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media