Megapolitan . 09/05/2026, 18:10 WIB

Bupati Kepulauan Seribu Pastikan Anak Dapat Akses Pendidikan melalui Wajib Belajar 13 Tahun

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan, memastikan seluruh anak di wilayah kepulauan mendapatkan layanan pendidikan sesuai kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun di lingkungan sekolah.

Hal tersebut disampaikan Fadjar dalam kegiatan Advokasi kepada Pemerintah Daerah terkait dukungan kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun di Jakarta, Jumat, 8 Mei 2026.

"Pendidikan sebagai hak dasar setiap warga negara sekaligus fondasi utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” kata Fadjar.

Ia menjelaskan, layanan pendidikan yang dimaksud dimulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Menurut Fadjar, kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun yang mencakup satu tahun pendidikan pra sekolah merupakan langkah progresif untuk memastikan setiap anak memperoleh akses pendidikan sejak dini.

Muhammad Fadjar Churniawan menegaskan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu mendukung penuh penerapan kebijakan tersebut dengan melibatkan berbagai pihak guna meningkatkan akses dan pemerataan layanan PAUD.

Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong sinergi lintas sektor dan memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mendukung tumbuh kembang anak.

"Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan momentum ini sebagai langkah bersama dalam membangun ekosistem Pendidikan Anak Usia Dini yang inklusif dan berkelanjutan,” tutur Fadjar.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pendidikan Kepulauan Seribu, Muhammad Thohari, menilai kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun menjadi momentum penting untuk memperkuat pendidikan sejak usia dini sekaligus mencegah meningkatnya angka Anak Tidak Sekolah (ATS).

"Pendidikan prasekolah satu tahun sebelum SD adalah fondasi krusial,” ujar Thohari.

Ia menambahkan, integrasi pendidikan PAUD dalam program wajib belajar bertujuan memastikan kesiapan mental dan kognitif anak sebelum memasuki pendidikan formal.

Menurut Thohari, layanan PAUD di wilayah Kepulauan Seribu saat ini sudah cukup merata, meskipun masih diperlukan peningkatan sarana dan prasarana serta penguatan kompetensi tenaga pendidik.

“Akses layanan PAUD di wilayah Kepulauan Seribu telah merata, meski masih perlu peningkatan sarana prasarana, serta peningkatan kompetensi tenaga pendidik,” ungkap Thohari.


           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com