Hukum dan Kriminal . 10/05/2026, 14:28 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI menggelar Pre-Event BPA Fair 2026 bertajuk Car Free Day (CFD) di kawasan Pintu 6 Gelora Bung Karno (GBK), Minggu, 10 Mei 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Road to BPA Fair sebelum acara puncak yang akan berlangsung pada 18-21 Mei 2026.
Kepala BPA Kejaksaan RI, Dr. Kuntadi, mengatakan momentum Car Free Day dipilih karena menjadi ruang publik yang ramai dikunjungi masyarakat dari berbagai kalangan. Menurutnya, kegiatan ini menjadi sarana efektif untuk memperkenalkan fungsi dan peran BPA kepada publik dengan suasana yang lebih santai dan interaktif.
“BPA sudah hadir sejak dua tahun lalu dan sudah banyak melakukan penjualan barang. Namun ternyata masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan maupun fungsi Badan Pemulihan Aset,” ujarnya.
“Oleh karena itu, melalui kegiatan ini kami ingin lebih membuka diri kepada masyarakat,” sambungnya.
Kuntadi menjelaskan, penyelenggaraan BPA Fair bukan hanya untuk mengenalkan mekanisme lelang aset negara, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mempercepat pemulihan kerugian negara serta pengembalian hak korban dari hasil tindak pidana.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diperkenalkan dengan berbagai barang yang nantinya akan dilelang. Mulai dari kendaraan bermotor, tas, perhiasan, hingga logam mulia bernilai tinggi. Seluruh aset yang akan dilepas ke publik disebut telah melalui proses kurasi agar tetap relevan, menarik, dan terawat dengan baik.
“Pengunjung bisa melihat langsung beberapa barang yang akan dilelang, mengenal bagaimana proses lelang berlangsung, bahkan bisa membuat akun lelang di tempat (on the spot) yang akan dibantu oleh petugas,” tuturnya.
Tak hanya itu, BPA juga menghadirkan sejumlah aktivitas edukatif dan hiburan ringan agar masyarakat semakin dekat dengan Kejaksaan, khususnya BPA.
“BPA juga menyediakan layanan edukasi dan pendampingan bagi masyarakat yang ingin mengikuti proses lelang. Pengunjung dapat langsung membuat akun lelang di lokasi acara dengan bantuan petugas dan perangkat computer yang telah tersedia,” urainya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kerjasama Pemulihan Aset dan Dukungan Teknis BPA sekaligus Wakil Ketua Panitia BPA Fair 2026, Baringin, menyebut kegiatan tersebut merupakan strategi Kejaksaan RI dalam memperkuat transparansi pengelolaan barang rampasan negara.
“Barang bukti yang sudah inkracht dan akan dilelang tentu memiliki nilai ekonomi. Karena itu kami ingin memastikan prosesnya transparan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang apa itu BPAFR dan apa tujuan kegiatannya,” imbuhnya.
Pada penyelenggaraan tahun ini, BPA menargetkan nilai transaksi lelang mencapai Rp100 miliar. Sementara target pemulihan aset negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sepanjang 2026 diproyeksikan menembus lebih dari Rp2 triliun.
“Harapan kami pemulihan aset bisa di atas Rp2 triliun untuk dikembalikan kepada negara melalui PNBP,” tutup Baringin.
Sebagai informasi, masyarakat yang ingin mengikuti lelang dapat mengakses katalog melalui BPA Fair dan melakukan registrasi sesuai jadwal aanwijzing yang telah ditentukan.
Dalam pelaksanaannya, BPA bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI melalui layanan Lelang.go.id guna mempermudah proses administrasi dan pembukaan akun peserta lelang.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media