Megapolitan . 10/05/2026, 21:40 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ghozi Zulazmi, mengapresiasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Keluarga.
Menurut Ghozi, langkah tersebut menunjukkan fungsi legislasi DPRD DKI Jakarta semakin produktif dalam merespons kebutuhan masyarakat, khususnya terkait pembangunan kualitas sumber daya manusia.
“Ini sangat baik sekali. Kita ingin fungsi legislasi DPRD semakin kuat dan produktif. Pembahasan berbagai Raperda ini menjadi langkah positif,” ujar Ghozi, Minggu, 10 Mei 2026.
Politikus PKS ini menegaskan, konsep Jakarta sebagai kota global tidak cukup hanya berorientasi pada pembangunan fisik maupun pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan kualitas keluarga sebagai pondasi utama masyarakat.
“Pembangunan keluarga ini menjadi fondasi awal bagaimana entitas masyarakat itu terbentuk. Karena keluarga merupakan sel terkecil dalam masyarakat,” katanya.
Ghozi menjelaskan, salah satu poin penting dalam Raperda tersebut adalah pemberian pendidikan pranikah bagi masyarakat sebelum membangun rumah tangga. Menurutnya, banyak persoalan keluarga terjadi akibat kurangnya kesiapan pasangan sebelum menikah.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi peran ayah dalam pola pengasuhan anak. Selama ini, pengasuhan lebih sering identik dengan peran ibu, padahal ayah juga memiliki pengaruh besar dalam membangun keluarga yang sehat dan harmonis.
“Kita ingin mengoptimalkan peran seorang ayah. Ayah bukan hanya kepala keluarga yang bekerja, tapi juga faktor penting dalam pembangunan keluarga,” ucapnya.
Di sisi lain, Ghozi mengungkapkan Bapemperda juga tengah menyiapkan Raperda Perlindungan Perempuan serta Raperda Kota Layak Anak.
Menurutnya, perempuan membutuhkan perlindungan yang lebih afirmatif, sementara anak-anak memerlukan ruang bermain yang aman sekaligus perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan.
Ia pun mendorong agar keberadaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) kembali diperkuat sebagai bagian dari upaya menjadikan Jakarta sebagai kota layak anak.
“Dulu pembangunan RPTRA dilakukan secara masif dan itu menjadi salah satu simpul kota layak anak. Sekarang pembangunannya agak melandai,” katanya.
Ghozi juga menyoroti maraknya kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah maupun permukiman. Ia menilai edukasi dan perlindungan terhadap anak harus diperkuat agar korban berani melapor dan memperoleh pendampingan yang memadai.
“Ketika sudah menjadi korban, banyak yang akhirnya tidak mau bercerita karena dianggap aib. Maka perlindungan dan edukasi ini sangat penting,” tandasnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media