Ekonomi . 12/05/2026, 18:47 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
fin.co.id - Dedi Mulyadi kembali melontarkan gagasan yang mengundang perhatian publik. Kali ini, Gubernur Jawa Barat tersebut mewacanakan penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan menggantinya dengan sistem jalan berbayar di seluruh ruas jalan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Usulan tersebut disampaikan Dedi dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat pada Senin (11/5/2026). Menurutnya, sistem baru ini dinilai lebih adil karena biaya hanya dibebankan kepada pengguna jalan yang benar-benar memanfaatkan fasilitas jalan provinsi.
Wacana ini pun langsung menjadi perbincangan hangat di masyarakat karena dianggap sebagai langkah revolusioner dalam tata kelola pendapatan daerah.
Dalam pemaparannya, Dedi menjelaskan bahwa sistem pajak kendaraan saat ini dinilai belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan.
Pasalnya, kendaraan yang sering digunakan maupun yang jarang dipakai tetap dikenakan pajak dengan skema yang sama.
Karena itu, ia mengusulkan penerapan sistem Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar sebagai pengganti pajak kendaraan bermotor.
“Pajak kendaraan bermotor dihilangkan, diganti dengan jalan berbayar. Jadi masuk jalan provinsi yang kualitasnya setara jalan tol, baru bayar,” ujar Dedi.
Menurutnya, sistem tersebut akan membuat masyarakat hanya membayar saat benar-benar menggunakan jalan provinsi.
“Mobil yang dipakai dan tidak dipakai bayar pajaknya sama. Kalau jalan berbayar, siapa yang menggunakan jalan provinsi, dia yang bayar,” lanjutnya.
Meski mengusulkan jalan berbayar, Dedi menegaskan bahwa kualitas jalan provinsi harus ditingkatkan terlebih dahulu sebelum kebijakan diterapkan.
Ia menyebut seluruh ruas jalan provinsi nantinya harus memiliki kualitas yang setara dengan jalan tol agar masyarakat merasa layak membayar.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media