Menpan RB Buka Suara soal Nasib Guru Honorer Setelah 2026, Apakah Ada PHK Sepihak?

news.fin.co.id - 12/05/2026, 21:45 WIB

Menpan RB Buka Suara soal Nasib Guru Honorer Setelah 2026, Apakah Ada PHK Sepihak?

Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Ia menambahkan, kebijakan itu dibuat agar proses pembelajaran di sekolah negeri tidak terganggu akibat kekurangan guru.

Guru Honorer Diminta Tidak Panik

Dengan adanya penjelasan dari Kementerian PANRB dan Kemendikdasmen, guru honorer diminta tidak panik menghadapi pembatasan kontrak hingga akhir 2026.

Pemerintah menegaskan proses penataan tenaga honorer masih berjalan dan peluang mengikuti seleksi ASN tetap terbuka.

Namun demikian, para guru non-ASN kini masih menunggu kepastian lebih lanjut terkait mekanisme pengangkatan, kuota PPPK, hingga nasib mereka setelah masa kontrak resmi berakhir nanti.

Kebijakan ini diperkirakan masih akan menjadi perhatian besar dunia pendidikan nasional dalam beberapa waktu ke depan. (*)

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Redaktur Pelaksana FIN.CO.ID